Gadis Tikam 2 Orang di Kendari
Gadis Penikam 2 Pengunjung Kedai Kopi di Kendari Jadi Tersangka, Tak Ditahan Karena di Bawah Umur
Seorang gadis penikam sepasang pengunjung kedai kopi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial DNP (17) ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang gadis penikam sepasang pengunjung kedai kopi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial DNP (17) ditetapkan sebagai tersangka.
Meski menjadi tersangka, polisi memulangkan DNP dan hanya diminta untuk wajib lapor ke Mapolsek Baruga, Kota Kendari, Sultra.
Diketahui, DNP menikam seorang perempuan berinisial ECP (22) dan AIK, pada Selasa (1/2/2022) sekira pukul 22.00 Wita.
Insiden tersebut terjadi di salah satu kedai kopi, Jl Brigjen M Yunus, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Baruga, Kompol Urva Lomansyah menyatakan, DNP sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Terungkap Penyebab Cewek Tikam Pria dan Wanita di Kedai Kopi Kendari, Ternyata Dikeroyok Lebih Dulu
"Tapi karena masih di bawah umur, kami memulangkan tersangka tadi sore (Kamis/3/2/2022)," kata Kompol Urva saat dihubungi melalui WhatsApp Messenger, Kamis (3/2/2022) malam.
Sejauh ini, kata dia, polisi sudah memeriksa tiga saksi untuk kasus penganiyaan yang menyebabkan luka berat.
Penyidik Polsek Baruga juga melibatkan Dinas Sosial dan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kendari untuk melakukan pendampingan.
Kronologi Penikaman
Inilah kronologi gadis cantik di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial DNP (17) menikam sepasang pengunjung kedai kopi.
Baca juga: Video Viral Cewek Tikam 2 Pria dan Wanita Saat Nongkrong di Kedai Kopi, Pengunjung Histeris ‘Ngeri’
DNP menikam seorang perempuan berinisial ECP (22) dan AIK, pada Selasa (1/2/2022) sekira pukul 22.00 Wita.
Peristiwa tersebut terjadi di kedai kopi, Jl Brigjen M Yunus, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Baruga, Kompol Urvah Lomansyah menjelaskan, awalnya terduga pelaku mengajak adik korban berinisial ELP ke kedai kopi.
ELP kemudian mengajak korban ECP yang merupakan kakaknya untuk menemani dirinya ke kedai kopi tersebut.
Ketika sampai di kedai kopi, ELP menyuruh DNP keluar, tapi terduga pelaku tak menyanggupi panggilan tersebut.
