Berita Kendari

KRONOLOGI Terduga Pembunuhan di Tempat Karaoke Konawe Utara Menyerahkan Diri di ke Polisi

Tersangka penikaman di Kafe Kilo 6 di Desa Molore, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut) menyerahkan diri ke kepolisian

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Muhammad Israjab
Istimewa
Terduga pembunuh pria di tempat karaoke di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Rangga Ayu Adistira (tengah baju merah) menyerahkan diri kepada personel Polres Kendari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONUT - Tersangka penikaman di Kafe Kilo 6 di Desa Molore, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut) menyerahkan diri ke kepolisian, Selasa (01/02/2022) dini hari.

Ialah Rangga Ayu Adistira alias RA (20), warga Desa Morombo Pantai, Kecamatan Langgikima yang menganiaya pria hingga tewas asal Kendari menggunakan sebilah badik.

Penganiayaan itu menyebabkan korban meninggal dunia.

Adapun kronologi pelaku ditangkap usai RA menyerahkan diri ke polisi.

Kepala Polsek Wiwirano, IPTU Satria Madangkara mengatakan, tersangka RA datang menyerahkan diri sekira pukul 00:28 Wita.

Baca juga: Terduga Pembunuh Pria di Tempat Karaoke Konawe Utara Menyerahkan Diri di Polres Kendari

"Menyerahkan diri di Kendari melalui Personil Polres Kendari selanjutnya tersangka RA dibawa Ke Dit Reskrimum Polda Sultra," kata IPTU Satria Madangkara melalui keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

Ia melanjutkan, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Dit Reskrimum Polda Sultra dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat 3 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sebelumnya diberitakan, BM, pria asal Kota Kendari tewas ditikam di ruang karaoke salah satu kafe di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (30/1/2022) dini hari.

Baca juga: Pria Asal Kendari Tewas Ditikam Dalam Ruang Karaoke di Konawe Utara, Diduga Gegara Masalah Perempuan

BM ditikam pemuda berisinial RA (20), warga Desa Morombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konut.

Motif penikaman diduga karena pelaku cemburu terhadap korban yang kedapatan berduaan bersama perempuan incarannya.

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Wiwirano, Iptu Satria Madangkara mengatakan, kronologis penikaman berawal saat pelaku datang di kafe tersebut sekitar pukul 01.30 Wita dini hari.

Pelaku datang ke kafe tersebut untuk menemui seorang perempuan berinisial N.

Pria berinisial BM tewas ditikam di ruang karaoke salah satu kafe di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Peristiwa penikaman yang menyebabkan pria asal Kota Kendari, Provinsi Sultra, itu meninggal dunia terjadi pada Minggu (30/01/2022) dini hari.
Pria berinisial BM tewas ditikam di ruang karaoke salah satu kafe di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Peristiwa penikaman yang menyebabkan pria asal Kota Kendari, Provinsi Sultra, itu meninggal dunia terjadi pada Minggu (30/01/2022) dini hari. (kolase foto (handover))

Namun, pelaku tak melihat perempuan yang dicarinya itu.

Pelaku kemudian menemui perempuan lainnya berinisial IR.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved