Berita Kendari

Terduga Pembunuh Pria di Tempat Karaoke Konawe Utara Menyerahkan Diri di Polres Kendari

Terduga pelaku bernama Rangga Ayu Adistira (20) itu, menyerahkan diri ke aparat Kepolisian Resor atau Polres Kendari, pada Selasa (1/2/2022).

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
Istimewa
Terduga pembunuh pria di tempat karaoke di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Rangga Ayu Adistira (tengah baju merah) menyerahkan diri kepada personel Polres Kendari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Terduga pembunuh pria di tempat karaoke di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan diri di Kota Kendari.

Terduga pelaku bernama Rangga Ayu Adistira (20) itu, menyerahkan diri ke aparat Kepolisian Resor atau Polres Kendari, pada Selasa (1/2/2022) sekira pukul 00.28 Wita.

Diketahui, Bernard Montong (42), tewas ditangan Rangga Ayu Adistira di tempat karaoke, di Desa Molore, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konut, Provinsi Sultra pada Minggu (30/1/2022) sekira pukul 01.30 Wita.

Baca juga: Pria Asal Kendari Tewas Ditikam Dalam Ruang Karaoke di Konawe Utara, Diduga Gegara Masalah Perempuan

Baca juga: Video TikTok Viral LC Karaoke Pakai Seragam SMA, Satpol PP Langsung Datangi TKP

Baca juga: Pegawai Karaoke Diduga Jadi Korban Penculikan, Tak Kunjung Pulang Meski Keluarga Kirimi Uang Tebusan

Nyawa korban tak bisa diselamatkan setelah mendapat dua tikaman di bagian leher dan bahunya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat ( Kasi Humas) Polres Konut, Bripka Irwan mengatakan, terduga pelaku telah menyerahkan diri.

"Tersangka selanjutnya dibawa Ditreskrimum Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan," kata Bripka Irwan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Messenger, Selasa (1/2/2022) pagi.(*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved