Berita Kendari
Terduga Pembunuh Pria di Tempat Karaoke Konawe Utara Menyerahkan Diri di Polres Kendari
Terduga pelaku bernama Rangga Ayu Adistira (20) itu, menyerahkan diri ke aparat Kepolisian Resor atau Polres Kendari, pada Selasa (1/2/2022).
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Terduga pembunuh pria di tempat karaoke di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan diri di Kota Kendari.
Terduga pelaku bernama Rangga Ayu Adistira (20) itu, menyerahkan diri ke aparat Kepolisian Resor atau Polres Kendari, pada Selasa (1/2/2022) sekira pukul 00.28 Wita.
Diketahui, Bernard Montong (42), tewas ditangan Rangga Ayu Adistira di tempat karaoke, di Desa Molore, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konut, Provinsi Sultra pada Minggu (30/1/2022) sekira pukul 01.30 Wita.
Baca juga: Pria Asal Kendari Tewas Ditikam Dalam Ruang Karaoke di Konawe Utara, Diduga Gegara Masalah Perempuan
Baca juga: Video TikTok Viral LC Karaoke Pakai Seragam SMA, Satpol PP Langsung Datangi TKP
Baca juga: Pegawai Karaoke Diduga Jadi Korban Penculikan, Tak Kunjung Pulang Meski Keluarga Kirimi Uang Tebusan
Nyawa korban tak bisa diselamatkan setelah mendapat dua tikaman di bagian leher dan bahunya.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat ( Kasi Humas) Polres Konut, Bripka Irwan mengatakan, terduga pelaku telah menyerahkan diri.
"Tersangka selanjutnya dibawa Ditreskrimum Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan," kata Bripka Irwan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Messenger, Selasa (1/2/2022) pagi.(*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)