Kapolda Maluku akan Tindak Tegas Anggota Brimob yang Tembaki Warga hingga Tewas di Tambang Emas
Kapolda Maluku tindak tegas anggota Brimob di Kabupaten Buru, Brigpol AB yang tembaki warga hingga tewas di kawasan penambangan emas.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang anggota Brimob di Kabupaten Buru, Maluku, Brigpol AB mengamuk dan menembaki warga di kawasan penambangan emas Gunung Botak, Sabtu (29/1/2022) sekira pukul 15.00 WIT.
Akibatnya menyebabkan seorang penambang bernama Made Nurlatu (49) tewas ditembak pada bagian paha, pinggang, dan kepala.
Kejadian penembakan ini bermula ketika terjadi adu mulut antara Brigpol AB dengan korban mengenai lahan kolam tambang di kawasan itu.
Ketika percekcokan memuncak, Brigpol AB lantas pergi mengambil senjata api miliknya dan mulai menembaki korban.

Beberapa warga yang ingin mendekat pun langsung kabur karena diberondong peluru oleh Brigpol AB.
Baca juga: Coba Selamatkan Uang Rp 50 Juta, Karywati Bank di Lampung Tewas Ditembak Perampok
Warga baru berhasil mengevakuasi jasad korban Made Nurlatu, setelah pelaku pergi dari tempat kejadian perkara (TKP).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat mengatakan bahwa pelaku yakni Brigpol AB telah diamankan pihaknya.
"Terjadi kesalahpahaman antarwarga, kemudian datang Bripka AB, anggota Kompi III Pelopor Yon A Namlea kemudian mengeluarkan tembakan sehingga mengenai seorang warga mengakibatkan warga tersebut mebinggal dunia. Korban bernama M. Nurlatu," ungkap Kombes Roem, Sabtu (29/1/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
"Pelaku sudah diamankan dan sedang dibawa ke Ambon untuk diproses hukum," lanjutnya.
Baca juga: Kabur dan Tabrak Sejumlah Pengendara, Bandar Narkoba di Tangerang Selatan Ditembak Mati Polisi
Kapolda Maluku Tindak Tegas Brigpol AB

Sementara itu, Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif menyatakan akan menindak tegas Brigpol AB atas penembakan yang menewaskan seorang warga di kawasan tambang emas Gunung Botak, Buru kemarin.
Hal itu disampaikannya ketika menemui keluarga korban mendiang Mede Nurlatu di Markas Polres Pulau Buru, Namlea, Buru, hari ini Minggu (30/1/2022).
Dijelaskannya bahwa Brigpol AB akan menjalani proses pidana yang ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Maluku dan sidang kode etik oleh Propam Polda Maluku.
Baca juga: Sempat Minum Miras Bersama, Pria Ini Ditembak gara-gara Pasang Foto Istri Teman di Status WhatsApp
"Untuk pidananya sudah ditangani oleh Ditreskrimum, sedangkan kode etik ditangani oleh Propam Polda Maluku," papar Irjen Pol Lotharia seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunAmbon.com.
"Kita akan bertindak tegas kepada siapapun yang melakukan pelanggaran hukum. Yang tidak berdinas selama 30 hari saja kita lakukan pemecatan, apalagi yang menghilangkan nyawa orang," sebutnya.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Rahmat Rahman Patty) (TribunAmbon.com/Ode Alfin Risanto)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Brimob Mengamuk di Gunung Botak Maluku, Tembak Warga hingga Tewas" dan di TribunAmbon.com dengan judul "Tembak Warga di Gunung Botak, Kapolda Maluku Pastikan Tindak Tegas Bripka AB"