Nyali Edy Mulyadi Ciut, Mangkir dari Polisi Usai Ribuan Warga Kalimantan Meneror: Ada Video Ancman

Nyali Edy Mulyani tampaknya mulai menciut. Ia mangkir dari pemeriksaan polisi seteleh mendapatkan teror dan ancaman dari ribuan warga Kalimantan.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
KOLASE FOTO - Gedung istana kepresidenan di ibu kota yang baru di Kalimantan (kiri) dan Edy Mulyani (kanan) 

Minta Maaf

Sepatutnya Edy Mulyadi telah meminta maaf, seusai ucapannya menuai kecaman.

Permintaan maaf itu disampaikan oleh Edy melalui saluran YouTube Bang Edy Channel.

Ia mengklarifikasi pernyataannya yang membuat geram banyak masyarakat adat di Kalimantan.

Edy meluruskan istilah "jin buang anak" itu untuk menggambarkan tempat yang jauh dari pusat keramaian.

"Jangankan Kalimantan, dulu Monas itu disebut tempat 'jin buang anak'."

"Maksudnya untuk menggambarkan tempat yang jauh," ujar Edi lewat akun YouTube Bang Edy Channel, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Partai Demokrat Sultra Akan Umumkan Nama Figur Calon Wakil Bupati Kolaka Timur Pekan Depan

Ia juga mengibaratkan tempat lainnya yang sangat jauh seperti wilayah Bumi Serpong Damai (BSD).

"Contohnya BSD. Itu pada era 1980-1990-an termasuk tempat jin buang Anak."

"Tapi bagaimana pun jika teman di Kalimantan merasa terganggung, saya minta maaf," katanya.

Edy kembali menekankan, ucapan tempat jin buang anak tidak bermaksud menghina.

Ia bersikukuh perkataannya yang kontroversial itu semata-mata untuk menggambarkan tempat yang sangat jauh dari keramaian.

"Jadi istilah tempat jin buang anak itu bukan untuk menyudutkan."

"Jadi sekali lagi, konteks 'jin buang anak' dalam pernyataan itu adalah untuk menggambarkan tempat jauh, bukan untuk mendiskreditkan pihak tertentu," tuturnya.

Sebelumnya, beredar sebuah video di channel YouTube Mimbar Tube, di mana Edy Mulyadi menjadi salah satu tokoh yang menolak perpindahan IKN ke Kalimantan Timur.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved