Dokter Pencampur Sperma ke Makanan Istri Rekan Seprofesi Divonis 6 Bulan Penjara di PN Semarang
Dody Prasetyo, terdakwa dokter pencampur sperma ke makanan istri rekan seprofesi di Kota Semarang, Jawa Tengah divonis 6 bulan penjara.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Dody Alami Trauma Masa Kecil
Sementara itu, Dody dinyatakan menderita gangguan jiwa.
Hal ini didasarkan pada hasil pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan oleh rumah sakit di Kota Semarang.
Dody diketahui mengalami trauma psikologis ketika masih kecil.
Disebutkan bahwa, Dody hidup di lingkungan keluarga yang kurang harmonis.
Baca juga: SBY Idap Kanker Prostat, Jokowi Janji Kirimkan Tim Dokter Kepresidenan untuk Rawat SBY
"Sehingga tersangka melampiaskan melalui nonton tayangan pornografi dan memperoleh kepuasan karena itu," beber Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Jumat (17/9/2021).
Walau begitu, kondisi kejiwaan Dody dianggap tak terlalu berdampak pada aktivitas normal dalam kesehariannya.
Sehingga proses hukum terhadap Dody tetap berlanjut.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunJateng.com/Mamdukh Adi Priyanto) (Kompas.com/Rachmawati)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Dokter Dody Mahasiswa Semarang Campurkan Sperma ke Makanan Istri Teman Tertunduk Lesu Dengar Vonis" dan di Kompas.com dengan judul "Divonis 6 Bulan Penjara, Ini Perjalanan Kasus Dokter yang Campur Sperma ke Makanan Istri Teman Seprofesi"