Dokter Pencampur Sperma ke Makanan Istri Rekan Seprofesi Divonis 6 Bulan Penjara di PN Semarang
Dody Prasetyo, terdakwa dokter pencampur sperma ke makanan istri rekan seprofesi di Kota Semarang, Jawa Tengah divonis 6 bulan penjara.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Berdalih menghemat biaya sewa, Dody memilih tinggal satu kontrakan dengan rekannya yang diketahui adalah suami korban.
Pada waktu itu, korban sempat tak menyetujui hal tersebut.
Tetap akhirnya mereka pun tinggal bersama dalam satu rumah selama sekitar 1 tahun.
Sedangkan, istri dan anak Dody tidak diajak tinggal di Semarang.
Kemudian pad Oktober 2020, suami korban curiga pada tudung saji makanan miliknya yang selalu berubah posisi termasuk makanan di dalamnya berubah bentuk.
Makanan tersebut dimasak korban untuk dimakan bersama.
Baca juga: Cekcok dengan Istri, Pak Dokter Coba Akhiri Hidup dengan Menganiaya Diri Pakai Jarum Suntik
Suami korban menduga hal itu disebabkan kucing yang naik ke atas meja makan.
Lantaran penasaran, suami korban pun mencoba merekam kejadian di ruangan makanan tersebut.
Hingga akhirnya pada Desember 2020 aksi asusila yang dilakukan Dody pun terbongkar.
Ketika temannya, tak berada di rumah, Dody mengintip korban yang tengah mandi.
Lantas Dody pun melakukan masturbasi lalu mencampurkan spermanya ke makanan yang ada di meja makan.
Baca juga: Bu Dokter Gadungan Ngaku Istri Polisi Tipu Ratusan Juta Rupiah, Modus Loloskan Kuliah Kedokteran
"Perbuatan pelaku ini diketahui dari hasil rekaman dari Ipad milik korban. Karena penasaran, korban berinisiatif untuk merekam kejadian di ruangan tempat makan tersebut," ungkap Pendamping korban dari Legal Resource Center untuk Keadlian Jender dan HAM (LRCKJHAM), Nia Lishayati, Senin (13/9/2021).
Dody pun akhirnya diminta untuk meninggalkan rumah kontrakan.
Selanjutnya, korban dan suaminya melaporka kejadian ini ke Polda Jawa Tengah pada pertengahan Desember 2020.
Korban juga melaporkan kasus asusila itu ke Komnas Perempuan, yang selanjutnya LRCKJHAM direkomendasikan untuk mendampinginya.
"Dampak dari tindakan tersebut, korban mengalami trauma berat, gangguan makan, gangguan tidur dan gangguan emosi. Sejak bulan Desember 2020 sampai hari ini korban harus minum obat anti depresan yang diresepkan psikiatri dan pemulihan ke psikolog," jelas Nia.
Nia jua menuturkan bahwa perbuatan asusila Dody itu sudah melanggar sumpah dokter, profesi pelaku.
Baca juga: Istri Laporkan Oknum Dokter PNS di Sinjai yang Kena Razia: Kepergok Selingkuh dengan Dokter Lain