Kos-kosan Dekat Makam Digerebek, Ada 5 Pasangan tanpa Busana dan Alat Kontrasepsi Berserakan
Sebuah kos-kosan di daerah Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecanggaan, Jepara meresahkan warga.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Praktik prostitusi terjadi di sebuah indekos di Jepara, Jawa Tengah.
Sebuah kos-kosan di daerah Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecanggaan, meresahkan warga.
Akibatnya, pihak Kepolisian Sektor Pecanggaan menggerebek bangunan yang terletak di dekat makam Jabang Bayi tersebut pada Sabtu (22/1/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Ngaku Ajakan Berhubungan Ditolak Istri, Suami Nekat Cabuli Anak Kandung Umur 6 Tahun: Aku Khilaf
Diberitakan TribunnewsSultra.com dari YouTube tvOneNews, polisi mendapati lima pasangan mesum di kos tersebut.
Saat digerebek, polisi mendapati pasangan tersebut di antaranya dalam kondisi tanpa busana.
Kanit Sabhara Polsek Pecangaan, Iptu Gin Yono, menjelaskan pihaknya mendapat laporan dari warga yang resah adanya tindakan prostitusi.
Baca juga: Bocah Difabel Dicabuli Driver Ojol, Pulang ke Rumah Kondisi Baju Sudah Berantakan
"Rumah kos yang disewakan itu digunakan untuk prostitusi."
"Memang ada laporan dari masyarakat yang meresahkan," papar Gin Yono.
Gin Yono menyebut, para pasangan di luar nikah itu ternyata masih berusia muda.
"Kita temukan pasangan bukan suami istri, rata-rata usianya di bawah 20 tahun," ujarnya.
Baca juga: Remaja Cabuli Emak-emak Umur 50 Tahun, Mulut Korban Dibekap hingga Tak Berdaya
Gin Yono menyebut, para pelaku asusila diharuskan membuat surat pernyataan.
"Kami bina jangan sampai diulangai lagi. (Mereka) membuat surat pernyataan. Kalau nanti begitu lagi kami serahkan ke pimpinan," ungkapnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Sedangkan pemilik kos juga diberi peringatan.
Saat digerebek, polisi juga menemukan bukti alat kontrasepsi berupa kondom yang berserakan.
"Ada yang sudah terpakai dan ada yang masih belum terbuka," tuturnya.
(TribunnewsSultra.com/ Ifa Nabila) (TribunJateng.com)