Berita Baubau

Soal Demonstran Asal Buton Utara Jadi Tersangka, Ketua BEM Unidayan Baubau: Membungkam Mahasiswa

Ketua BEM Unidayan Baubau, Adi Majuun mengatakan penangkapan mahasiswa ini akan memicu timbulnya seruan aksi lain karena adanya pembungkaman mahasiswa

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Ketua BEM Unidayan Baubau, Adi Majuun 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Salah seorang mahasiswa Universitas Dayanu Ikhsanuddin atau Unidayan Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi.

Diketahui, penangkapan mahasiswa tersebut diduga karena melakukan pencemaran nama baik Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi.

Ketua BEM Unidayan Baubau, Adi Majuun mengatakan penangkapan mahasiswa ini akan memicu timbulnya seruan aksi lain karena adanya pembungkaman mahasiswa.

"Tadinya mahasiswa Buton Utara saja yang mencoba mengkritisi kinerja pemerintah karena akses jalan yang rusak dan minta infrastruktur segera di perbaiki," katanya, Kamis (20/1/2022).

Menurutnya, dengan adanya kasus pembungkaman ini maka dipastikan akan semakin banyak mahasiswa melakukan aksi terhadap pembungkaman tersebut.

Baca juga: Status Tersangka Mahasiswa Butur Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Gubernur Sultra 3 Kali Berubah

Kata dia, seharusnya Gubernur Sultra memberikan apresiasi perihal kritik pengingat kinerja pemerintah dalam aksi demonstran mahasiswa di Buton Utara.

"Ketika hari ini mahasiswa memberikan kritik terhadap kinerja pemerintah seharusnya memberikan apresiasi karena kritik adalah bentuk kecintaan para kaum terpelajar terhadap daerah," tuturnya.

Jelasnya, atas aksi demonstran tersebut, pemerintah harusnya lebih fokus mencari solusi atas masalah yang tengah dihadapi masyarakat.

"Harusnya pemerintah fokus melakukan program untuk kesejahteraan masyarakat bukannya membuat kegaduhan baru dengan mencoba membungkam mahasiswa," tutupnya.

Mahasiswa Ditangkap Polisi

Sebelumnya, mahasiswa Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) Baubau ini ditangkap polisi karena memimpin demontrasi memprotes jalan rusak.

Baca juga: BEM se Sultra Nilai Gubernur Ali Mazi Anti Kritik, Buntut Penangkapan Mahasiswa Unidayan Baubau

Aksi demonstrasi memprotes jalan rusak tersebut dilakukan di Pertigaan Desa Ronta, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Butur, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (2/12/2021).

Dalam aksi demonstrasi tersebut, massa yang dipimpin Baada Yung Hum Marasa membuat replika kuburan dengan menempelkan foto Gubernur Sultra Ali Mazi pada nisan.

Sebulan setelahnya, Baada Yung Hum Marasa ditangkap Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra pada Senin (17/1/2022) sekira pukul 22.00 Wita.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved