Berita Baubau
Soal Demonstran Asal Buton Utara Jadi Tersangka, Ketua BEM Unidayan Baubau: Membungkam Mahasiswa
Ketua BEM Unidayan Baubau, Adi Majuun mengatakan penangkapan mahasiswa ini akan memicu timbulnya seruan aksi lain karena adanya pembungkaman mahasiswa
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Salah seorang mahasiswa Universitas Dayanu Ikhsanuddin atau Unidayan Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi.
Diketahui, penangkapan mahasiswa tersebut diduga karena melakukan pencemaran nama baik Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi.
Ketua BEM Unidayan Baubau, Adi Majuun mengatakan penangkapan mahasiswa ini akan memicu timbulnya seruan aksi lain karena adanya pembungkaman mahasiswa.
"Tadinya mahasiswa Buton Utara saja yang mencoba mengkritisi kinerja pemerintah karena akses jalan yang rusak dan minta infrastruktur segera di perbaiki," katanya, Kamis (20/1/2022).
Menurutnya, dengan adanya kasus pembungkaman ini maka dipastikan akan semakin banyak mahasiswa melakukan aksi terhadap pembungkaman tersebut.
Baca juga: Status Tersangka Mahasiswa Butur Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Gubernur Sultra 3 Kali Berubah
Kata dia, seharusnya Gubernur Sultra memberikan apresiasi perihal kritik pengingat kinerja pemerintah dalam aksi demonstran mahasiswa di Buton Utara.
"Ketika hari ini mahasiswa memberikan kritik terhadap kinerja pemerintah seharusnya memberikan apresiasi karena kritik adalah bentuk kecintaan para kaum terpelajar terhadap daerah," tuturnya.
Jelasnya, atas aksi demonstran tersebut, pemerintah harusnya lebih fokus mencari solusi atas masalah yang tengah dihadapi masyarakat.
"Harusnya pemerintah fokus melakukan program untuk kesejahteraan masyarakat bukannya membuat kegaduhan baru dengan mencoba membungkam mahasiswa," tutupnya.
Mahasiswa Ditangkap Polisi
Sebelumnya, mahasiswa Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) Baubau ini ditangkap polisi karena memimpin demontrasi memprotes jalan rusak.
Baca juga: BEM se Sultra Nilai Gubernur Ali Mazi Anti Kritik, Buntut Penangkapan Mahasiswa Unidayan Baubau
Aksi demonstrasi memprotes jalan rusak tersebut dilakukan di Pertigaan Desa Ronta, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Butur, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (2/12/2021).
Dalam aksi demonstrasi tersebut, massa yang dipimpin Baada Yung Hum Marasa membuat replika kuburan dengan menempelkan foto Gubernur Sultra Ali Mazi pada nisan.
Sebulan setelahnya, Baada Yung Hum Marasa ditangkap Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra pada Senin (17/1/2022) sekira pukul 22.00 Wita.