Berita Ekonomi

Tanggapan Pedagang dan Pembeli di Kendari Soal Penetapan Minyak Goreng Kemasan Satu Harga

Inilah tanggapan pedagang dan pembeli di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) soal penetapan minyak goreng dalam kemasan satu harga.

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Husni Husein
Tanggapan Pedagang dan Pembeli di Kendari Soal Penetapan Minyak Goreng Kemasan Satu Harga 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah tanggapan pedagang dan pembeli di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) soal penetapan minyak goreng dalam kemasan satu harga.

Diketahui, pemerintah menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng kemasan dengan harga Rp14.000 per liter mulai hari ini, Rabu (19/1/2022).

Menanggapi hal tersebut, sejumlah pedagang dan pembeli di Pasar Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan komentar.

Salah seorang pedagang, Mia (34) mengatakan belum mengetahui kabar baik tersebut, namun hal ini sangat disambut baik olehnya.

Pasalnya, kata dia, beberapa bulan belakangan minyak goreng kemasan satu liter ke atas tak laku di pasaran karena harga yang melambung.

Baca juga: Emak-emak di Kendari Sulawesi Tenggara Serbu Minyak Goreng, Ludes Hanya Dalam Beberapa Jam

Kata dia, karena melonjaknya harga minyak goreng ini pembeli lebih banyak membeli kemasan kecil di bawah satu liter.

"Alhamdulillah ini jadi kabar baik karena selama ini pembeli sangat sepi, banyak pembeli tapi yang kemasan kecil," katanya.

Untuk diketahui, rata-rata harga minyak goreng di pasar tradisional ini berkisar Rp24 ribu hingga Rp25 ribu per liternya.

Sementara itu, Leni (32) mengatakan sangat senang dengan kabar kebijakan pemerintah untuk satu harga minyak goreng yang baru diberlakukan itu.

Namun di sisi lain, ia menyayangkan dan khawatir dengan kebijakan yang hanya berlaku selama enam bulan tersebut.

Baca juga: Minyak Goreng di Konawe Langka, Disperindagkop Minta Stok ke Kemendag untuk Gelar Pasar Murah

Kata dia, hal ini akan membuat pedagang nakal dan konsumen lainnya yang akan membeli bukan pada kebutuhan, melainkan menimbun.

"Senang tentunya dengan kabar ini, tapi kalau hanya sementara nanti masyarakat yang lain itu menimbun dan melakukan pembelian yang berlebihan," ungkapnya.

Dikutip dari Tribunnews.com, seperti dilansir dari laman Kemenko Perekonomian, minyak goreng kemasan akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu enam bulan.

Pemerintah akan melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal satu bulan sekali terkait dengan implementasi kebijakan ini.

Untuk pemberlakuan kebijakan satu harga minyak goreng yakni sebesar Rp14.000 per liter akan dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia.

Baca juga: TERBARU Promo JSM Indomaret Diskon 7 - 9 Januari 2022, Minyak Goreng Rp5 Ribu, Popok Harga Spesial

"Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya satu minggu dari tanggal pemberlakuan,” ujar Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Selasa (18/1/2022).

Kata dia, pemerintah memastikan agar masyarakat dapat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau Rp14.000 per liter.

Menurutnya, upaya menutup selisih harga ini,  tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan satu liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan dua liter, lima liter, dan 25 liter.

“Dalam rapat ini diputuskan untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp7,6 triliun rupiah,” jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Husni Husein)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved