Berita Ekonomi
Tanggapan Pedagang dan Pembeli di Kendari Soal Penetapan Minyak Goreng Kemasan Satu Harga
Inilah tanggapan pedagang dan pembeli di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) soal penetapan minyak goreng dalam kemasan satu harga.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Sitti Nurmalasari
"Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya satu minggu dari tanggal pemberlakuan,” ujar Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Selasa (18/1/2022).
Kata dia, pemerintah memastikan agar masyarakat dapat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau Rp14.000 per liter.
Menurutnya, upaya menutup selisih harga ini, tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan satu liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan dua liter, lima liter, dan 25 liter.
“Dalam rapat ini diputuskan untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp7,6 triliun rupiah,” jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Husni Husein)