Sediakan Kamar dan Tarif Kencan Rp 600 Ribu, Prostitusi Berkedok Salon di Padang Digerebek
Tim Direktorat Kriminal Umum Polda Sumbar menggerebek salon dan spa yang menyediakan jasa prostitusi di Padang pada Jumat (14/1/2022).
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Tim Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Barat menggerebek sebuah salon dan spa yang menyediakan jasa prostitusi di Padang pada Jumat (14/1/2022).
Dalam penggerebekan itu berhasil mengamankan pemilik salon RA (52) serta 2 orang wanita penghibur yang merangkap sebagai karyawannya, SR dan DP.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
"Kita dapat informasi dari masyarakat adanya bisnis esek-esek berkedok salon. Kemudian atas perintah Kapolda Irjen Pol Teddy Minahasa, tim turun ke lapangan," ujar Kombes Pol Satake, Sabtu (15/1/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
Kombes Pol Satake mengungkapkan bahwa, ditemukan sorang pemilik salon dan 2 PSK yang merangkap karyawan, ketika tim menggerebek salon MS di Padang Barat, Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) itu.
Baca juga: Disinyalir Jadi Tempat Prostitusi, Warga Depok Gerebek Panti Pijat: Pergoki Orang Berbuat Mesum
Salon itu diketahui juga mempunyai kamar-kamar yang menjadi tempat kegiatan prostitusi.
Dari dalam kamar tersebut, ditemukan 2 wanita dan seorang pria.
"Dalam salon itu ada empat kamar. Saat digerebek, dalam satu kamar ditemukan satu wanita dengan pria hidung belang sedang berkencan. Sedangkan satu kamar lagi ditemukan satu wanita saja yang berpakaian minim usai melayani pelanggannya," ungkap Kombes Pol Satake.
Adapun, terhadap pemilik salon prostitusi, RA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kini tersangka RA dijerat dengan Pasal 296 KUHP.
Atas perbuatannya, RA terancam pidana maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.
Baca juga: Sesama Aktris Sinetron Ikatan Cinta, Sosok Cassandra Angelie dan Tisya Erni Kini Terjerat Prostitusi
"Sedangkan dua wanita dan satu pria dijadikan saksi. Kedua wanita akan direhabilitasi ke panti Andam Dewi Solok," sebut Kombes Pol Satake.
Sediakan Kamar hingga Tarif Kencan Seharga Rp 600 Ribu
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, bahkan prostitusi berkedok salon tersebut juga menyediakan jasa sekali kencan dengan pekerja seks komersial (PSK) yang merangkap karyawan salon.
"Tarif sekali kencan Rp 600.000. Disediakan kamar di dalam salon," papar Kombes Pol Satake kepada Kompas.com, Minggu (16/1/2022).
Kombes Pol Satake menyebutkan bahwa, tarif kencan sebanyak Rp 600.000 tersebut tidak seluruhnya untuk PSK, namun dibagi juga dengan pemilik salon.
Baca juga: Sosok Artis CA Pemain Sinetron Terjerat Prostitusi Ditangkap Polda Metro Jaya di Hotel Jakarta Pusat
Diketahui bahwa prostitusi berkedok salon yang menyediakan 4 kamar sebagai tempat kencan.
Adapun, jam operasional salon prostitusi itu dibuka mulai siang sampai malam hari.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Perdana Putra)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prostitusi Terselubung di Padang, Salon Sediakan Kamar dan PSK Digerebek Polisi" dan "Bongkar Prostitusi Berkedok Salon di Padang, Polisi: Tarif Kencan Rp 600.000, Disediakan Kamar"