Sediakan Kamar dan Tarif Kencan Rp 600 Ribu, Prostitusi Berkedok Salon di Padang Digerebek

Tim Direktorat Kriminal Umum Polda Sumbar menggerebek salon dan spa yang menyediakan jasa prostitusi di Padang pada Jumat (14/1/2022).

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
stokesentinel.co.uk
Ilustrasi PSK atau prostitusi 

Kombes Pol Satake menyebutkan bahwa, tarif kencan sebanyak Rp 600.000 tersebut tidak seluruhnya untuk PSK, namun dibagi juga dengan pemilik salon.

Baca juga: Sosok Artis CA Pemain Sinetron Terjerat Prostitusi Ditangkap Polda Metro Jaya di Hotel Jakarta Pusat

Diketahui bahwa prostitusi berkedok salon yang menyediakan 4 kamar sebagai tempat kencan.

Adapun, jam operasional salon prostitusi itu dibuka mulai siang sampai malam hari.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Perdana Putra)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prostitusi Terselubung di Padang, Salon Sediakan Kamar dan PSK Digerebek Polisi" dan "Bongkar Prostitusi Berkedok Salon di Padang, Polisi: Tarif Kencan Rp 600.000, Disediakan Kamar"

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved