Sediakan Kamar dan Tarif Kencan Rp 600 Ribu, Prostitusi Berkedok Salon di Padang Digerebek
Tim Direktorat Kriminal Umum Polda Sumbar menggerebek salon dan spa yang menyediakan jasa prostitusi di Padang pada Jumat (14/1/2022).
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Kombes Pol Satake menyebutkan bahwa, tarif kencan sebanyak Rp 600.000 tersebut tidak seluruhnya untuk PSK, namun dibagi juga dengan pemilik salon.
Baca juga: Sosok Artis CA Pemain Sinetron Terjerat Prostitusi Ditangkap Polda Metro Jaya di Hotel Jakarta Pusat
Diketahui bahwa prostitusi berkedok salon yang menyediakan 4 kamar sebagai tempat kencan.
Adapun, jam operasional salon prostitusi itu dibuka mulai siang sampai malam hari.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Perdana Putra)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prostitusi Terselubung di Padang, Salon Sediakan Kamar dan PSK Digerebek Polisi" dan "Bongkar Prostitusi Berkedok Salon di Padang, Polisi: Tarif Kencan Rp 600.000, Disediakan Kamar"
Halaman 2 dari 2