Video Viral

Penyebar Video Viral 61 Detik Mirip Nagita Kini Dicari Polisi, Sosok Pemeran Bukan Istri Raffi Ahmad

Penyebar video viral 61 detik mirip Nagita kini dicari Polisi, sosok pemeran dipastikan bukan artis Nagita Slavina yang merupakan istri Raffi Ahmad.

Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Pasangan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (foto kiri) dan kolase foto video viral 61 detik. Penyebar video viral 61 detik disebut-sebut mirip Nagita kini dicari Polisi, sedangkan sosok pemeran dipastikan bukan artis Nagita Slavina yang merupakan istri Raffi Ahmad. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Penyebar video viral 61 detik mirip Nagita kini dicari Polisi, sosok pemeran dipastikan bukan artis Nagita Slavina yang merupakan istri Raffi Ahmad.

Secara perlahan misteri video mesum yang belakangan ini viral di media sosial akhirnya terungkap.

Terbaru, pihak kepolisian saat ini fokus menyelidiki pembuat dan penyebar video tersebut.

Pihak kepolisian juga sudah memastikan video yang beredar luas tersebut hasil rekayasa dan merupakan hasil editing.

Pemeran video viral berdurasi 61 detik itu bukanlah sosok Nagita Slavina yang merupakan istri Raffi Ahmad.

Baca juga: Link Video Viral 61 Detik Nagita Dicari-cari di TikTok hingga Twitter, Ada Apa?

Sebelumnya, Raffi maupun Nagita juga sudah memberikan klarifikasi dan bantahan terkait video yang viral tersebut.

Raffi memastikan bukan istrinya yang akrab disapa Gigi.

Nagita juga membantah kabar tersebut dan mengaku tidak pernah merekam apa pun.

Sedangkan, pakar telematika Roy Suryo dalam video yang diunggah di Twitter @KRMTRoySuryo2, Sabtu (15/1/2022), menyebut video tersebut bukan rekayasa.

Meski menyebut tak ada rekayasa, Roy mengungkapkan belum tentu pemerannya adalah Nagita.

Baca juga: Video Goyangan Terbaru dari Gisel Durasi 13 Detik, Janda Gading Marten Akui yang Paling Enak

Penyelidikan Polisi

Kongres Pemuda Indonesia (KPI) sebelumnya melaporkan beredarnya video viral 61 detik yang disebut mirip Nagita tersebut ke polisi.

Laporan diterima dan teregister di Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/POLDA METRO JAYA.

Dari laporan tersebut, pihak kepolisian selanjutnya melakukan penyelidikan atas peredaran video yang menghebohkan publik itu.

“Hasil koordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana, Sabtu (15/1/2022).

Baca juga: TERUNGKAP Video 61 Detik Bukan Editan, Polisi Turun Tangan, Raffi Ahmad: Bukan Nagita Slavina

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved