Modus Ritual Pengobatan Alternatif, Dukun Paruh Baya di Kalimantan Barat Cabuli 3 Perempuan
Seorang pria berinisial (54) warga Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, mencabuli 3 perempuan dalam ritual pengobatan alternatif.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
"Korban disiram air lalu diminta masuk ke dalam kamar khusus secara bergantian dan disuruh membuka celana. Di dalam kamar itulah, korban-korban dicabuli," papar AKP Tri.
Setelah mencabuli para korba, tersangka lalu memberikan sebuah jimat.
Tersangka SN menyebut bahwa jimat itu sebagai penjaga tubuh.
Baca juga: Gadis 16 Tahun Dicabuli 6 Pelajar, Pelaku Termasuk Pacar Korban dan Anak di Bawah Umur
Para korban juga diminta tersangka untuk merahasiakan perbuatan cabul SN.
"Namun karena ketiga koban merasa takut dan aneh dengan ritual tersebut, lalu menceritakanya kepada orangtua," beber AKP Tri.
Atas perbuatan bejatnya, tersangka SN dijerat dengan Pasal 81 UU tentang Perlindungan Anak.
Kini SN terancam pidana penjara selama 15 tahun.
"Saat ini tersangka SN masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan dan mencari informasi apakah ada korban lain atau tidak," tandasnya.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Hendra Cipta)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Seorang Dukun Cabul, Sudah 3 Perempuan Jadi Korban" dan "Modus Seorang Dukun Cabuli 3 Perempuan di Sanggau Kalbar"