Cara Lengkap Membuat Akun Prakerja 2022, Simak juga Syarat Penerima
Program Kartu Prakerja masih berlanjut di tahun 2022. Simak cara membuat akun Kartu Prakerja, dilengkapi syarat penerimanya.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Program Kartu Prakerja masih berlanjut di tahun 2022/
Simak cara membuat akun Kartu Prakerja, dilengkapi syarat penerimanya.
Diketahui, anggaran Kartu Prakerja 2022 yakni sebesar Rp 11 triliun.
Kabar ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Rabu (15/12/2021).
“Anggaran Program Kartu Prakerja pada tahun 2022 adalah sebesar 11 triliun rupiah."
"Pada semester 1 program ini masih akan menjalankan skema semi bansos dan di semester 2 akan dijalankan secara hybrid."
"Program ini juga terkait dengan inklusi keuangan yang bisa menjadi contoh dalam Presidensi G20 Indonesia di mana program ini bisa direplikasi oleh negara berkembang lainnya,” ujarnya, dikutip dari laman Kemenko Perekonomian.
Baca juga: Termasuk Kartu Prakerja, Berikut 4 Jenis Bantuan Pemerintah Jokowi yang Masih Disalurkan Tahun 2022
Baca juga: Lowongan Kerja PT Altrak 1978 Kendari Buka Loker Customer Service Officer, Kualifikasi, Cara Daftar
Pembuatan Akun Kartu Prakerja Dibuka
Berdasarkan informasi di Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id, pembuatan akun di laman Kartu Prakerja sudah dibuka.
Bagi yang belum mempunyai akun Prakerja, diimbau untuk segera mendaftar.
Sementara itu, pendaftar yang sudah memiliki akun, cukup klik 'Gabung' setelah seleksi gelombang dibuka.
Adapun pendaftaran Kartu Prakerja hanya dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id.
"Sobat Prakerja, pembuatan akun di situs Kartu Prakerja sudah dibuka kembali. Sobat yang belum punya akun, segera daftarkan diri, yuk!
Jika sudah memiliki akun, ketika gelombang dibuka nantinya Sobat hanya tinggal klik gabung dan mengikuti seleksi.
Sobat juga bisa memanfaatkan berbagai fitur seperti Job Recommendation dan fitur Job Search," tulis akun Kartu Prakerja, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Lowongan Kerja BNI Life, Loker Penempatan Baubau Sulawesi Tenggara, Ini Syarat & Cara Daftarnya