Berita Kendari
Pelantikan Ketua BEM Universitas Halu Oleo Kendari Diundur, Dugaan Kecurangan saat E-Voting Diungkit
Pelantikan Ketua BEM UHO Kendari terpilih diundur dalam waktu yang tidak ditentukan, oleh Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM).
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Pelantikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diundur.
Pelantikan Ketua BEM UHO Kendari terpilih diundur dalam waktu yang tidak ditentukan, oleh Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM).
Penundaan pelantikan Ketua BEM UHO Kendari diduga berkaitan dengan indikasi kecurangan pada pemilihan.
Terkait indikasi kecurangan tersebut, Ketua Panja dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Pemilihan Ketua BEM UHO Kendari tahun 2021, belum memberikan keterangan.
Menanggapi penundaan pelantikan ini, eks Mentri Advokasi dan Pergerakan Mahasiswa BEM UHO Kendari tahun 2019, Rasmin Jaya, kembali mengungkit dugaan kecurangan e-voting pemilihan Ketua BEM UHO Kendari tersebut.
Ia mengatakan, sangat jelas hasil kecurangan pada e-voting Pemilihan Ketua BEM UHO Kendari tahun 2021.
Rasmin Jaya juga menyoroti KPUM Pemilihan Ketua BEM UHO Kendari tahun 2021 yang belum membuka data sola hasil gugatan atas kecurangan.
Baca juga: BEM Universitas Halu Oleo Kendari Berbagi Sembako ke Mahasiswa UHO, Pemulung dan Pedagang Kaki Lima
“Dalam proses perjalanannya Mahkamah Sengketa Organisasi Kampus (MSOK) dan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM), selaku penyelenggara belum membuka suara soal hasil gugatan," katanya, Selasa (4/1/2022).
Sebelumnya diberitakan TribunnewsSultra.com, pasangan calon (paslon) Ketua BEM UHO Kendari tahun 2021 nomor urut dua, Muh Kadarismon melalui kuasa hukumnya, Asdar menggugat hasil e-voting pemilihan Ketua BEM UHO Kendari dalam persidangan gugatan pada Selasa (28/12/2021) lalu.
Paslon urut dua ini merasa dirugikan terhadap indikasi kecurangan yang di duga ada campur tangan salah seorang oknum birokrasi.
"Jika sampai detik ini belum ada kesimpulan atas indikasi kecurangan PEMIRA UHO 2021 pada sidang gugatan dan sengketa ini akan menambah banyak tafsiran mahasiswa terhadap pihak pelaksana Pemira UHO," tuturnya.
Ia mengatakan, seharusnya pihak birokrasi juga mampu memediasi persoalan ini jika memang tak ada campur tangan dalam sistem E-Voting sampai perhitungan rekapitulasi suara.
“Universitas merupakan wadah atau labolatorium bagi seluruh mahasiswa untuk bebas mengembangkan dan membentuk jati diri dalam rangka mempersiapkan diri menjadi pemimpin masa depan untuk membangun bangsa ini menjadi lebih baik," ungkapnya.
Baca juga: Polemik Hasil Pemira UHO 2021 Sejumlah Mahasiswa Beberkan Dugaan Kecurangan Diumumkan 3 Januari 2022
Ia menerangkan birokrasi kampus tak ada hak untuk memutuskan secara sepihak alur dan siklus demokrasi mahasiswa berjalan.
"Pada hakikatnya kondisi demokrasi nasional dan daerah tergantung praktek politik dan demokrasi yang kita laksanakan di ruang akademik," terangnya.
Lebih lanjut ia menuturkan kecurigaan dugaan adanya campur tangan birokasi kampus dalam Pemira dapat menimbulkan tak harmonisnya birokrasi dan mahasiswa.
"Seharusnya untuk menciptakan sebuah universitas yang baik pimpinan birokrasi dan mahasiswa harusnya saling terbuka," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Husni Husein)