Pelaku Pencabulan Dibebaskan Polisi padahal Korban Trauma Berat, Ayah: Saya Heran Kok Dilepas
Aksi pencabulan terjadi di Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencabulan terjadi di Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Korban adalah seorang siswi SMA kelas 10, sebut saja Mawar.
Pelaku kasus rudapaksa itu dilepas polisi setelah sempat ditahan selama satu hari.
Polisi beralasan pihaknya masih kekurangan bukti sehingga melepaskan pelaku.
Baca juga: Iming-iming Uang Rp 2 Ribu, Kakek di Sikka Cabuli Gadis Tunagrahita Berusia 16 Tahun di Kebun
Namun Polres PPU menegaskan berkas kasusnya tetap berjalan.
Sebelumnya diberitakan, Mawar menjadi korban asusila yang dilakukan oleh teman ayahnya sendiri.
Kejadian tersebut bermula pada tanggal 23 Desember 2021 pada pukul sekitar 03.00 Wita.
Saat itu terjadi hujan deras, sehingga Mawar tidak bisa tidur lelap.
Mawar kemudian bangun hendak mengambil air putih di dapur.
Baca juga: Pria Pemulung Cabuli Remaja Laki-laki di Toilet Umum, Iming-imingi Rp 5.000 dan Hanya Beri Rp 2.000
Setelah hendak berjalan ke arah dapur, ia dikagetkan oleh seorang laki-laki yang berhasil masuk ke rumah melalui pintu belakang rumah yang dicongkel menggunakan sebuah alat bantuan.
Pria tersebut ternyata adalah teman dari ayah korban.
Ia berhasil masuk dan menodong sebuah parang ke arah leher korban.
Sontak korban sempat berteriak keras.
Namun teriakan Mawar tidak dapat didengar oleh tetangga karena kondisi saat itu hujan deras.
Baca juga: Tewas Dibunuh, Jenazah Calon Pengantin Juga Dicabuli, Pelaku Ngaku Suka Korban
Dengan kondisi parang ditodong di leher, korban tidak bisa berbuat apa-apa.
Di saat itulah pelaku melakukan aksi bejatnya kepada Mawar.
"Dia ditodong di leher dan parangnya itu di leher terus. Jadi anak saya gak bisa berkutik," ujar ayah korban.
Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku pergi.
Sementara korban langsung ke rumah neneknya yang tidak jauh dari rumah tersebut.
Pada pagi harinya korban bersama keluarga melaporkan kejadian itu di Polsek Babulu yang kemudian ditindaklanjuti di Polres Penajam Paser Utara.
Baca juga: Guru Ponpes Cabuli Santriwati sampai Hamil, Terjadi saat Teman-teman Korban Pulang
Akhirnya, pelaku ditangkap setelah dua hari pelaporan kejadian tersebut.
Namun pelaku hanya ditahan satu hari di Polres PPU karena bukti yang tidak cukup kuat.
"Pelaku pertama ditahan, habis itu dilepas. Saya heran kok dilepas. Tapi saat ini ini masih cari bukti yang kuat, masih berjalan berkasnya," kata dia.
Sementara menunggu hasil penyelidikan dari Polres PPU, keluarga korban juga mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU dan telah melaporkan kejadian ini, kemudian meminta bantuan atas kejadian tersebut.
"Kami sudah menerima laporan untuk melanjuti, kami akan mendampingi untuk melakukan bimbingan psikolog, kesehatannya," kata Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB PPU, Nurkaidah.
"Kemudian sekolahnya. Saat ini dia menerima trauma berat tentunya," ujarnya.
(TribunKaltim.co)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Siswi SMA di Penajam Dicabuli Teman Ayahnya, Pelaku Ditahan Polisi Lalu Dilepas, Korban Trauma