Sudah Bawa Mesin Las tapi Gagal Bobol ATM, Komplotan Maling Gasak Rokok di Minimarket
Aksi pencurian terjadi di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Komplotan maling beraksi di dalam sebuah minimarket.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencurian terjadi di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Komplotan maling beraksi di dalam sebuah minimarket.
Tepatnya di Desa Bandung, Kecamatan Gedeg.
Polisi telah menangkap dua tersangka, yaitu LT (31) dan DM (27) pada 24 Desember 2021.
Baca juga: Marah Dipanggil Botak, Pria Ini Aniaya Pegawai Minimarket sampai Masuk Rumah Sakit
Baca juga: Gara-gara Vonis di Bawah 5 Tahun, Pengemudi Mobil yang Aniaya Remaja di Minimarket Tidak Ditahan
"Satu orang masih buron," kata AKBP Rofiq Ripto Himawan, Kapolresta Mojokerto kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (31/12/2021).
Saat beraksi, komplotan maling ini membawa las portable untuk merusak mesin ATM.
Gagal merusak mesin ATM, para tersangka mencuri rokok di dalam minimarket tersebut.
Berbekal rekaman CCTV, polisi menangkap dua tersangka.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Gagal Jebol Mesin ATM, Komplotan Maling Ini Curi Rokok di Minimarket Gedeg, Mojokerto