Kamis, 7 Mei 2026

Modus Minta Pijatan, Pengurus Pondok Pesantren di Kulon Progo Cabuli Santriwati di Bawah Umur

AS (15) santriwati yang menjadi korban pelecehan seksual oleh S pengasuh di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Kulon Progo, DIY.

Tayang:
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
zoom-inlihat foto Modus Minta Pijatan, Pengurus Pondok Pesantren di Kulon Progo Cabuli Santriwati di Bawah Umur
via WartaKotalive.com
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Ironis, peristiwa pelecehan seksual kembali terjadi di lingkungan pendidikan agama.

Kejadian kali ini menimpa seorang santriwati di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunJogja.com, AS (15) seorang santriwati menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh S pengasuh di sebuah ponpes di Tuksono, Kapanewon Sentolo, Kulon Progo.

Adapun kasus dugaan pelecehan seksual ini, dilaporkan oleh MDZ (38), warga Yogyakarta yang juga merupakan ayah kandung korban.

MDZ menuturkan bahwa modus yang dilakukan S dalam melancarkan aksi bejatnya yakni dengan menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp.

S menyuruh korban AS untuk memijatnya.

Baca juga: Bos Tempat Hiburan Malam Cabuli 13 Gadis Remaja, Modus Beri Uang Jutaan Rupiah

Terduga pelaku tersebut kemudian memegang alat vital korban.

"Jadi bentuk pelecehan seksualnya korban sering di WA suruh dipijatin tapi sembari memegang alat vital korban seperti payudara," ungkap MDZ setelah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini di Polsek Sentolo, Senin (27/12/2021).

MDZ mengaku tak mengetahui secara pasti kapan S melakukan aksi keji itu pada putrinya.

"Saya tidak tahu kapan aksi keji itu dilakukan. Tapi kata anak saya sudah dilakukan berulang kali," sebut MDZ.

Ayah korban menuturkan bahwa terkuaknya kasus pelecehan seksual ini, bermula saat AS menceritakan hal bejat yang dialaminya itu ke teman dekat.

Baca juga: Tergoda saat Anaknya Tidur, Ayah Kandung Merayu Lalu Mencabuli Putrinya Sambil Ancam Membunuh

Hingga akhirnya, kejadian keji itu disampaikan kepada lurah ponpes.

"Dari situ kemudian lurahnya mengantar anak saya ke rumah. Karena lurah tidak kuat ngomong karena takut sama kyai. Kemudian anak saya suruh ngobrol sendiri terus mengaku itu," papar MDZ.

Disebutkan bahwa AS sendiri sudah sekitar setahun menjadi santriwati di ponpes itu.

Sementara itu, Kapolsek Sentolo, Kompol Ngadiran membenarkan adanya laporan perihal kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di ponpes tersebut.

Kapolsek Sentolo, Kompol Ngadiran (kanan) didampingi jajarannya saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (27/12/2021).
Kapolsek Sentolo, Kompol Ngadiran (kanan) didampingi jajarannya saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (27/12/2021). (TribunJogja.comSri Cahyani Putri Purwaningsih)
Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved