Fakta Kolonel P yang Tabrak Sejoli dan Buang Jasad: Mobil Baru Dibeli dan Hendak Bertemu Keluarga

Pelaku penabrakan dan pembuang jasad sejoli ke Sungai Serayu, Kolonel Inf P, ternyata sedang dalam perjalanan untuk bertemu keluarganya di Jawa Tengah

Editor: Ifa Nabila
TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin
Orangtua menunjukan foto Salsabila dan Handi Harisaputra saat ditemui di rumahnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Selasa (14/12/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut beberapa fakta terkait Kolonel Inf P, pelaku penabrakan dan pembuang ajsad sejoli ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Kolonel P ternyata sedang dalam perjalanan untuk bertemu keluarganya di Jawa Tengah saat kecelakaan terjadi.

Ia juga mengendarai mobil yang baru saja ia beli.

Hal ini diungkapkan Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus.

Baca juga: Sejoli Korban Kecelakaan Dibuang ke Sungai: Kondisi si Pria Masih Hidup hingga Ditemukan Tewas

Seperti diketahui, Kolonel P bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.

Saat kecelakaan terjadi, ia sedang dalam perjalanan dari Jakarta menuju Jawa Tengah bersama Kopral Dua (Kopda) DA dan Kopda Ahmad.

Menurut Letkol Inf Jhonson, Kolonel P sebelumnya mendapat surat perintah dari Danrem 133/NW untuk mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI AD pada Senin (6/12/2021) dan Selasa (7/12/2021).

Acara itu, kata Jhonson, digelar di Jakarta.

"Di mana saat itu dirinya untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD)," katanya, Sabtu (25/12/2021), dikutip dari TribunManado.

Usai menjalankan perintah, Kolonel P mendapat izin untuk menemui keluarganya yang berada di Jawa Tengah.

Pada Rabu (8/12/2021), ia pun berangkat bersama Kopda DA dan Kopda Ahmad mengendarai mobil Isuzu Panther hitam bernomor polisi B 300 Q.

Baca juga: Pelaku Tabrak Sejoli dan Buang Korban ke Sungai Akhirnya Ditangkap, Ayah Korban Lega

Namun, saat tiba di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mereka terlibat kecelakaan dengan Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14).

"Setelah itu yang bersangkutan mendapat izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah," ungkap Jhonson.

"Sementara kejadian laka lalin itu pada sore hari, 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.00 WIB," imbuhnya.

Dengan alasan akan membawa korban ke rumah sakit, Kolonel P, Kopda DA, dan Kopda Ahmad ternyata membuang mereka ke Sungai Serayu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved