Keroyok Tukang Pijat yang Jadi Tersangka Pelecehan, 3 Polisi di Madura Dilaporkan
AZ (51) seorang tukang pijat tersangka kasus pelecehan seksual di Bangkalan Jatim, melaporkan 3 anggota polisi atas dugaan pengeroyokan
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Setelah itu, AR, ipar dari ZN juga datang dan menghajar pipi bagian kiri AZ.
Lalu datanglah AN, suami DN yang juga menendang dengan sepatu tugasnya menyebabkan AZ jatuh tersungkur.
"Tiga oknum ini sempat mengajar klien saya hingga pingsan, tidak ada tahu alasannya apa. Apa karena tadi yang direfleksi itu tidak terima padahal AZ ini sudah pamit ke orangtuanya," paparnya.
Bahir tak mempermasalahkan kasus asusila yang menjerat AZ.
AZ kini telah ditetapkan jadi tersangka pelecehan seksual oleh pihak Polres Bangkalan pada Selasa (21/12/2021).
"Saya saat ini mendampingi keluarga AZ ini, fokus terhadap kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota ini karena bagaimana pun tidak dibenarkan apalagi dia anggota Polri yang paham terkait prosedur hukum," ucap Bahir.
Baca juga: Bawa Mobil Ambulans ke Kafe, Tiga Warga Boyolali Dikeroyok Sekelompok Orang Tak Dikenal
"Pengakuan dari Zainal tadi saat saya temui dia sempat ditendang oleh keluarga polisi itu," pungkasnya.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Muchlis)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keroyok Tukang Pijat Sampai Pingsan, 3 Polisi di Bangkalan Dilaporkan" dan "Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Tukang Pijat Mengaku Dipukul Oknum Anggota Polisi hingga Pingsan"