Pengasuh Panti Asuhan di Bandung Cabuli 2 Anak Perempuan, Pelaku Dibekuk tapi Keluarga Cabut Laporan
Seorang pengasuh panti asuhan di Bandung Barat, Jabar yang tega merudapaksa 2 bocah perempuan tertangkap, keluarga korban malah cabut laporan.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Nasib malang dialami dua anak perempuan di sebuah panti asuhan di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat (Jabar) yang menjadi korban pencabulan oleh pengasuhnya sendiri.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, seorang pengasuh panti asuhan di Kecamatan Cihampelas, KBB, diduga tega mencabuli dua bocah perempuan asuhnya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bandung Barat, Dian Dermawan membenarkan adanya laporan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di panti asuhan itu.
Laporan pengaduan tersebut diterima dari sang pemilik panti asuhan.
Adapun investigasi terhadap kasus ini dilakukan pada tanggal Selasa (14 /12/2021) lalu.
"Awalnya kita mendapatkan pelaporan dari pemilik panti tersebut bahwa beliau melaporkan diduga telah terjadi pelecehan seksual atau pencabulan terhadap dua orang anak perempuan," terang Dian ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (21/12/2021).
Baca juga: Kronologi Rudapaksa Perawat oleh Driver GoCar: Mandikan Korban dengan Air Kembang untuk Usir Jin
Diterangkannya bahwa, salah seorang korban baru berani bercerita kepada salah satu pegawai panti asuhan tersebut mengenai tindak dugaan pelecehan seksual oleh pengurus panti.
"Informasi awal memang dari bapak tersebut bahwa telah terjadi persetubuhan. Awalnya memang bapak itu melihat si anak ada perbedaan, seperti menyimpan kekesalan tersendiri. Anak itu bilang enggak betah lagi tinggal di panti," ujar Dian.
Setelah dibujuk, korban pun langsung membongkar peristiwa rudapaksa yang dialaminya.
"Setelah dibujuk akhirnya curhat bahwa di panti tidak betah karena si pengasuh suka melakukan pelecehan," jelasnya.
Dian mengungkapkan bahwa kedua korban yang diduga dirudapaksa oleh pengasuh panti ini masih di bawah umur.
"Usia korban 14 dan 16 tahun. Menurut informasi (pelecehan seskual dilakukan) dari bulan Maret 2020 dan baru ada keberanian melapor kemarin. Kita dari KPAI cukup respons kepada pemilik panti melaporkan kejadian di pantinya sendiri," papar Dian.
Baca juga: Modus Pinjami HP untuk Game, Pria 39 Tahun Sodomi Bocah Tetangga, Pelaku Pernah Dicabuli saat Kecil
Terkait kasus ini, KPAI dengan pihak kepolisian, Pemerintah KBB dan Pemerintah Kewilayahan setempat bertindak cepat untuk menangkap pelaku.
Tetapi, upaya penangkapan pada terduga pelaku dilakukan secara tenga agar tak timbul keramaian.
"Untuk penanganan hukumnya sudah koordinasi dengan Polsek Cililin," sebut Dian.