Modus Pinjami HP untuk Game, Pria 39 Tahun Sodomi Bocah Tetangga, Pelaku Pernah Dicabuli saat Kecil

A (7), seorang anak laki-laki menjadi korban sodomi oleh pria berinial H (39) di Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, tetangganya sendiri.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
orissapost via thehansindia.com
Ilustrasi pencabulan, bocah 7 tahun Jakarta barat disodomi oleh tetangganya sendiri 

Yakni korban dimimg-imingi akan dipinjami ponsel dan dibelikan jam tangan sejenis IMMO oleh apabila menuruti permintaannya.

"Lalu tersangka ini melakukan pelecehan seksual kepada korban," ungkap AKP Niko, Senin (20/12/2021).

Pelaku juga kerap memberikan uang sebesar Rp, 10.000-Rp, 15.000 setelah menyodomi korban.

Dengan maksud aga korban tak menceritakan perbuatan cabul pelaku.

Baca juga: Dulu Pernah Dicabuli, Pemuda 28 Tahun Kini Sodomi Bocah Laki-laki Teman Main Game Online 10 Kali

"Jaman sekarang dengan adanya handphone buat main game, anak-anak dikasih pinjam sudah seneng," terang AKP Niko.

"Pada saat lebaran kemarin, korban sempat dibelikan baju koko sesetel," imbuhnya.

Pelaku Pernah Dicabuli saat Masih Kecil

Dilansir TribunnewsSultra.com dari WartaKotalive.com, AKP Niko Purba menuturkan bahwa sejak umur 11 tahun, pelaku memiliki ketertarikan dengan sesama jenis.

Lantaran, pelaku sewaktu masih kecil pernah menjadi korban pencabulan.

Sehingga hal yang dialaminya itu diterapakan kepada orang lain ketika pelaku telah dewasa.

Baca juga: Penjaga Rumah Sodomi 2 Bocah Laki-laki Termasuk Anak Majikan, Modus Ajarkan Pencak Silat

Atas perbuatan bejatnya, H dijerat dengan Pasal 76e jo. Pasal 82 UU Perlindungan Anak.

Pelaku terancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (WartaKotalive.com/Miftahul Munir)

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Predator Anak di Palmerah Ditangkap, Cabuli Bocah 5 Tahun Anak Tetangganya Sendiri, Begini Modusnya" dan "Pelaku Cabuli Anak Lelaki di Palmerah Karena Pernah Jadi korban Sewaktu Masih Kecil"

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved