Kronologi Rudapaksa Perawat oleh Driver GoCar: Mandikan Korban dengan Air Kembang untuk Usir Jin
HO (54), driver GoCar yang merudapaksa EA (47), seorang perawat klinik Ammarai Healthcare Assistance, bermodus mengsuir jin dan mandikan korban
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Kini, HO diamankan di Mapolresta Bogor Kota.
Atas perbuatan bejatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukum penjara 9 tahun.
Kronologi: Ritual Mandi Kembang lalu Dirudapaksa
Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunnewsBogor.com, aksi bejat pelaku dilakukan di rumah korban di willayah Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Baca juga: Driver GoCar Dinonaktifkan gegara Diduga Rudapaksa Seorang Perawat: Gojek Kutuk Keras Aksi Pelaku
Korban sempat mengajak pelaku mampir ke rumahnya untuk melakukan ritual mandi kembang.
HO lalu membawa sang perawat ke kamar mandi.
Pelaku kemudian memandikan korban dengan air kembang yang telah disiapkan.
"Dalam perjalanan korban menyampaikan kepada pelaku bahwa sepertinya korban perlu dirukiah atau dibersihkan atas dasar keterangan itu ketika sampai dirumah kepada korban ini pelaku memandikan kemudian korban dirukiah oleh tersangka," ungkap AKBP Ferdy.
Pengakuan Pelaku Rudapaksa

Bermodus membersihkan sang perawat dari gangguan jin, pelaku mengaku ia memandikan korban menggunakan air kembang.
Baca juga: Gadis 15 Tahun Digilir 14 Pemuda di Aceh, Polisi Paparkan Barang Bukti dan Kronologi Kasus Rudapaksa
"Hanya memandikan tiga gayung, karena di dalam rumah ada anak korban yang belum tidur," sebut HO setelah diamakan polisi.
Pelaku berniat mencabuli korban, setelah memandikannya.
Hingga kemudian pelaku mengajak korban untuk keluar mencari makan.
Saat itulah pelaku menlancarkan aksi bejatnya.
Pelaku merudapaksa korban di dalam mobil.