CPNS dan PPPK
Terbaru Jadwal Seleksi Lanjutan CPNS 2021, Hasil Integrasi SKD dan SKB Diumumkan Pekan Depan
Pengumuman hasil SKD dan SKB CPNS 2021 sedianya pada hari ini, Minggu 19 Desember 2021 ditunda hingga pekan depan.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
Pelamar yang memiliki hasil integrasi yang sama, maka penentuan kelulusan akan diurutkan berdasarkan kriteria sebagai berikut:
Baca juga: Pengumuman Hasil Revisi Hasil SKD CPNS Konawe Utara, 493 Peserta Melaju SKB, Mulai 10 Desember
Nilai kumulatif SKD peserta tertinggi.
Jika nilai kumulatif SKD masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tertinggi.
Jika nilai masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada indeks prestasi kumulatif (IPK) peserta tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan lulusan SMA/sederajat berdasarkan nilai rata-rata tertinggi yang tertulis di ijazah.
Jika nilai IPK atau rata-rata tertinggi masih sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi. (*)