Bu Dokter Gadungan Ngaku Istri Polisi Tipu Ratusan Juta Rupiah, Modus Loloskan Kuliah Kedokteran
Aksi penipuan terjadi di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penipuan terjadi di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Penipu adalah seorang wanita berinisial RM alias R (44) yang menyamar sebagai Dokter Dewi.
Sedangkan korban adalah seorang warga berinisial LYA (46) yang kehilangan uang mencapai ratusan juta rupiah.
Ia tercatat sebagai warga Desa Tanakuraya, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara.
Baca juga: Anggota DPRD Kota Serang Ditipu Penegak Hukum: Tak Kembalikan Uang Rp 200 Juta untuk Proyek Pemprov
Lantas apa modus yang dilakukan oleh dr Dewi? Berikut faktanya dirangkum dari TribunPalu.com, Sabtu (18/12/2021):
Awal kasus
Kasus ini bermula saat pelaku membuat akun media sosial palsu.
Ia mengaku sebagai Dokter bernama Dewi yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso.
dr Dewi kemudian berkomunikasi dengan salah seorang kerabat korban dengan akun tersebut.
Ia kemudian menawarkan kepada korban bisa meloloskan anaknya ke Fakultas Kedokteran di Universitas Hasanuddin Makasar.
Baca juga: 14 Pemuda Cabuli Gadis 15 Tahun, Korban Disekap di Kamar Kafe selama 2 Hari
Kemudian, setelah korban mempercayai dan mentransfer uang pada rekening BRI atas nama Z di Kabupaten Parigi Moutong.
Beberapa waktu kemudian, tiba-tiba nomor handphone pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi.
Saat itu juga korban menyadari sudah tertipu, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Pelaku ditangkap
Polres Morut berhasil mengamankan pelaku usai korban melaporkan penipuan yang ia alami.
dr Dewi diciduk di sebuah kos-kosan, Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.
Baca juga: Bos Kapal di Makassar Tewas Tenggelam Diduga Jatuh saat Hendak BAB: Ditemukan setelah 18 Jam
Ketua tim unit Reaksi Cepat Elang Tokala Polres Morut, Aipda Suryanto Lawasa membenarkan penangkapan pelaku.
"Ketika diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya dan kini telah mendekam di rumah tahanan Polres Morut, untuk dilakukan proses lebih lanjut," bebernya.
Mengaku istri perwira polisi
Suryanto menambahkan, selain sebagai dokter gadungan, pelaku juga mengaku sebagai istri dari perwira polisi.
"Juga menggunakan foto palsu yang diedit, serta mengaku sebagai Bhayangkari Polri dengan suami berpangkat Perwira atau Ajun Komisaris Polisi," paparnya.
Baca juga: Panjat Tower Perbaiki Kabel, Teknisi Teriak Lihat Jasad Bocah yang Hilang Berhari-hari
Sementara kerugian korban, lanjut Suryanto, LYA kehilangan uang mencapai Rp 200 juta.
Kini dr Dewi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan.
Ia dijerat pasal 378 Jo Pasal 55 KUHP.
"Dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun," tutup Suryanto.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPalu.com/Ketut Suta)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokter Gadungan di Sulteng Tipu Warga hingga Rp 200 Juta, Pelaku juga Mengaku Istri Perwira Polisi