Imbas Kasus Rudapaksa Ibu Muda 19 Tahun di Rokan Hulu: 4 Anggota Kepolisian Dicopot Polda Riau

Kasus rudapaksa yang menimpa ibu muda di Rokan Hulu, Riau berinisial ZU (19) berujung pada pencopotan 4 anggota polisi oleh Polda Riau.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Tribun-video.com
Ilustrasi polisi yang dicopot dari jabatannya terkait kasus rudapaksa ibu muda berinisial ZU (19) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Ramai disorot, kasus rudapaksa yang menimpa seorang ibu muda di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau berujung pada pencopotan dan mutasi sejumlah perwira polisi.

Sempat ramai diberitakan, bahwa ZU (19) seorang ibu muda di Rohul dirudapaksa oleh 4 laki-laki teman suaminya sendiri.

Bahkan para tersangka juga menghabisi nyawa bayi korban.

Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunPekanbaru.com, Polda Riau melakukan mutasi terhadap Kasat Reskrim Polres Rohul dan Kapolsek Tambusai Utara.

Mutasi itu terjadi tak berselang lama setelah kasus rudapaksa yang dialami ZU (19), seorang ibu muda di wilayah hukum mereka ramai jadi sorotan.

Adapun perwira polisi yang dimutasi ini yaitu Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul), AKP Rainly Labolaang, dan Kapolsek Tambusai Utara, AKP D Rana Napitupulu.

Baca juga: Sosok Oknum Polisi di Video Viral 150 Detik, Marahi Ibu Muda Saat Lapor Rudapaksa 4 Pria Teman Suami

Mutasi terhadap kedua polisi berpangkat perwira pertama (Pama) itu, didasarkan pada Surat Telegram Kapolda Riau, Nomor: ST/1677/XII/KEP/2021, yang ditandatangani Karo SDM Kombes Joko Setiono, Selasa (14/12/2021).

Kini AKP Rainly Labolaang dan AKP D Rana Napitupulu bertugas sebagai Pama Ditsamapta Polda Riau.

Adanya mutasi terhadap 2 perwira polisi tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.

Tetapi, Kombes Pol Sunarto membantah bahwa mutasi itu berhubungan dengan kasus rudapaksa yang tengah ditangani.

"Mutasi biasa," terang Kombes pol Sunarto saat dikonfirmasi, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: Polisi Diduga Paksa Ibu Muda 19 Tahun yang Dirudapaksa 4 Pria Teman Suami untuk Berdamai

Sementara itu, saat ini jabatan Kasat Reskrim Polres Rohul, diamanahkan kepada AKP Buyung Kardinal.

AKP Buyung sendiri sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 Unit 3 Subdit II Ditreskrimum Polda Riau.

Sedangkan jabatan PS Kapolsek Tambusai Utara diisi oleh Iptu Fauza Hanes Tiara.

Diketahui bahwa sebelumnya Iptu Fauza menjabat sebagai Paur Subbag TIK Bagbinopsnal Ditlantas Polda Riau.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved