Kisah Malang Bocah SD di Bengkalis yang Dianiaya Ibu Tiri: Dikurung hingga Disiksa dengan Setrika
MN (28) seorang ibu di Kabupaten Bengkalis yang tega menganiaya anak tirinya GA (8) dengan dipukul menggunakan ikat pinggang dan setrika panas.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Nasib malang dialami oleh bocah perempuan di Kabupaten Bengkalis, Riau yang disiksa oleh ibu tirinya.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, GA (8), bocah perempuan asal Kecamatan Rupat, Bengkalis, Riau, menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya.
Adapun ibu tiri pelaku KDRT tersebut berinisial MN (28).
GA sendiri diketahui masih duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar (SD).
Siswi SD kelas 3 itu mengaku telah dianiaya ibu tirinya dengan dipukuli dan disetrika.
Bahkan bocah 8 tahun itu pernah dikurung di dalam kamar selama beberapa hari tanpa diberi makanan.
Baca juga: Suami Aniaya Istri tanpa Busana dan Direkam, Video KDRT Viral Disebar Pelaku di WhatsApp Sekolah
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan menyampaikan pengakuan korban kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Senin (13/12/2021).
"Korban GA menerangkan bahwa dia pernah dikurung oleh pelaku MN beberapa hari di dalam kamar. Hal itu dilakukan pelaku karena korban mengambil jajanan di kedai milik pelaku. Korban mengaku tidak diberi makan oleh pelaku, melainkan yang memberi korban makan adalah adiknya," ungkap AKBP Hendra.
Dianiaya Menggunakan Setrika Panas
AKBP Hendra menuturkan bahwa, suatu pagi bocah perempuan itu disuruh ibu tirinya untuk menyetrika pakaian.
Tetapi lantaran kelelahan, korban pun lalu ketiduran.
Waktu tertidur, korban tiba-tiba merasakan di bagian dengkul kaki sebelah kanannya panas yang sangat luar biasa.
Baca juga: Bocah Dicabuli Teman Kerja Ayahnya, Ibu Korban Dianiaya Pelaku saat Pergoki Anaknya Dirudapaksa
"Pada saat korban terbangun, korban menangis dan pelaku mengatakan kepada korban 'jangan ku dengar suaramu'. Namun, korban tetap menangis karena merasa kesakitan," jelas AKBP Hendra.
AKBP Hendra juga menyampaikan berdasarkan pengakuan pelaku MN, yang menyebutkan bahwa korban berperilaku nakal.
Pelaku pernah menampar wajah korban, lantaran berkelahi dengan adik GA berinisial AM, yang juga merupakan anak tiri MN.
"Pelaku juga menyebut anak tirinya itu sering mencuri jajanan di kedai milik pelaku. Hal itu membuat pelaku marah dan memukul korban," terangnya.
Pelaku pun menanggapi mengenai penyebab bekas luka bakar di dengkul kanan korban.
AKBP Hendra menerangkan dari pengakuan MN bahwa korban menyetrika pakaian adiknya pada Juni 2021, sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Pria Diduga ODGJ di Majene Aniaya Warga Menggunakan Senjata Tajam: 4 Korban Alami Luka Tusuk
"Pelaku mengaku saat itu diberitahu oleh anak tirinya yang satu lagi, yakni AM, bahwa kakaknya (GA) menyetrika pakaian adiknya dan di bagian dengkulnya terkena setrika panas, karena korban tertidur saat menyetrika pakaian tersebut," papar AKBP Hendra.
Dipukuli dengan Ikat Pinggang
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, sang ibu tiri itu juga mengaku memukul korban dengan ikat pinggang.
Hal itu dilakukan MN lantaran kesal pada suaminya atau ayah kandung GA, yang pernah memukul pelaku.
Selain itu, GA juga pernah disiram dengan kuah sayur dan dipukul dengan piring plastik.
MN juga mengaku pada polisi bahwa dirinya pernah beberapa kali mencubit tubuh GA.
Baca juga: Sering Chat Mesra Pacar Orang, Remaja Dianiaya Dua Pemuda dengan Senjata Tajam
"Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh, dan mengalami bekas luka bakar di bagian dengkul di bagian kaki sebelah kanan," beber AKBP Hendra.
Kasus penganiayaan ini terkuat ketika ayah korban melihat wajah putrinya yang nampak lesu dan muram.
Korban juga sering mencari perhatian sang ayah yang baru pulang bekerja di malam hari.
GA menarik perhatian dari ayahnya, dengan mencuci piring dan menyapu lantai rumah pada malam hari.
Ayah korban yang melihat hal tersebut kemudian menyadari bahwa sang istri sering menyuruh anak-anaknya bekerja sampai malam.
"Pelaku mengaku mendapat kekerasan dari suaminya, diakibatkan ulah korban tersebut. Berawal dari situlah pelaku membalaskan perbuatan yang dilakukan suaminya tersebut kepada korban dengan cara melakukan kekerasan fisik kepada korban," jelas AKBP Hendra.
Baca juga: Ibu 19 Tahun Dicabuli 4 Pria dan Bayi Dianiaya hingga Tewas, Pas Lapor Polisi Malah Dimaki Kasar
Adapun MN yang berstatus sebagai tersangka, saat ini telah ditahan di kantor polisi.
Sementara itu, GA sudah mendapatkan perlindungan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkalis.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Anak Disiksa Ibu Tiri: Disetrika Saat Tertidur dan Dikurung Dalam Kamar Tak Dikasih Makan" dan "Cerita Bocah 8 Tahun di Bengkalis Disiksa Ibu Tiri, Kaki Disetrika hingga Dipukuli Ikat Pinggang"