Wanita di Jakarta Timur Kesal Laporan Perampokan yang Dialami Tak Digubris Polisi dan Malah Diledek

Bak sudah jatuh tertimpa tangga, Meta (32) seorang wanita korban perampokan di Jakarta Timur, justru mendapatkan hal tak menyenangkan dari polisi.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
ILUSTRASI perampokan yang dialami oleh seorang wanita di Jakarta Timur 

Korban Rampok Diledek Polisi

Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunJakarta.com, ironisnya, saat Meta akan melaporkan aksi kejahatan yang dialaminya ke Polsek Pulogadung, Polrestro Jakarta Timur, ia malah mendapatkan perlakuan yang tak menyenangkan.

Laporan Meta diduga tidak ditanggapi dengan serius oleh petugas kepolisian.

Baca juga: Driver Taksi Online yang Jasadnya Dibuang di Pinggir Sungai Ternyata Pernah Selamat dari Perampokan

Diduga, seorang anggota Polsek Pulogadung yang saat itu tak mengenakan pakaian dinas justru meledek korban perampokan itu.

Meta yang menerangkan kronologi kejadian dan rincian barang hilang diantaranya berupa lima kartu ATM, tak ditanggapi serius oleh polisi.

"Ngapain sih punya ATM banyak-banyak intinya. Memang ibu enggak tahu adminnya itu mahal begitu. Terus saya saja punya ATM cuman Mandiri sama BRI saja," ucap Meta menirukan perkataan anggota kepolisian.

Meta menyatakan bahwa perkataan itu tidak patut untuk diucapkan oleh seorang aparat penegak hukum kepada korban tindak pidana.

Bahkan menurut Meta, perkataan itu diucapkan dalam nada bicara yang tinggi.

Akibat mendapat perlakuan tak menyenangkan dari anggota Polsek Pulogadung itu, Meta mengaku sempat mengurungkan niatnya untuk membuat laporan kasus pencurian tersebut.

Baca juga: Guru SMK di Aceh Barat Ditemukan Tewas Penuh Luka, Diduga Kuat Jadi Korban Perampokan

"Nah kan maksudnya bukan sesuatu yang penting dan enggak banget disampaikan oleh polisi," sebut Meta.

"Saya langsung sudah ilfeel (tidak menyenangkan) lah istilahnya. Ini polisi gimana sih engga ada iba, enggak ada simpati," lanjutnya.

Setelah melayangkan ucapannya yang dinilai tak menyenangkan bagi korban itu, disebutkan oleh Meta bahwa anggota Polsek Pulogadung itu langsung naik ke lantai dua tanpa memberi arahan untuk membuat laporan.

Perlakuan tak menyenangkan kembali dialami Meta yang diduga berada di ruang pembuatan laporan atau Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), ketika menemui anggota Polsek Pulogadung lain.

Menurut Meta, di ruang SPKT itu, ia hanya dimintai keterangan nama, tanggal lahir, dan rincian barang yang hilang.

Tanpa memaparkan kronologis kejadian pencurian yang dialaminya di Jalan Sunan Sedayu.

Baca juga: Perampokan di Toko, Pelaku 3 Orang Bawa Pistol Arahkan ke Pedagang dan Pembeli hingga Lepas Tembakan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved