Sedih! Santriwati Korban Pecabulan Guru Ngaji di Bandung Ingin Sekolah, Diusir Sekolah Gegera Aturan

Namun harapan dua santriwati tersebut untuk bersekolah malah berujung kesedihan, terjagal aturan pendidikan di Indoenesia.

Editor: Risno Mawandili
handover
Ilustrasi tindakan asusila guru ngaji pesantren terhadap satriwati. 

Namun aturan dari sekolah menolak keberadaan para korban.

Dia menambahkan, pihak sekolah tetap menolak meski telah menjelaskan kasus yang menimpa korban.

Hingga saat ini kedua anak yang telah siap melanjutkan sekolah, belum mendapat tempat untuk bersekolah.

Diah optimistis, kedua korban tersebit bisa segera bersekolah setelah ibu Gubernur Jawa Barat menyatakan siap membantu memfasilitasinya.

Selain soal sulitnya mencari sekolah, selama pendampingan para korban, kesulitan lainnya saat akan mengurus agar mereka bisa bersekolah kembali adalah ijazah yang dimiliki anak dari yayasan yang dipimpin pelaku.

Karena, tidak diakui Kementerian Agama karena nomornya tidak terdaftar.

“Ijazahnya sepertinya bodong setelah kita koordinasi dengan kantor Kementerian Agama,’ katanya. (*)

Sumber: Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved