Tragis Guru Pesantren Bandung! Santriwati Dicabuli Jadi Kuli Bangunan-Bayi Korban Alat Dapat Bantuan

Bukan hanya mencabuli hingga hamil dan melahirkan, para korban juga dijadikan kuli bangunan di pondok pesantren.

Editor: Risno Mawandili
Handover
KOLASE FOTO - Herry Wirawan (36), seorang guru hamili 10 santriwati di Kota Bandung. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Sungguh tragis perbuatan Herry Wirawan alias HW (36), guru pesantren di Kota Bandung tersebut menjadikan santriwatinya sebagai budak nafsu.

Bukan hanya dicabuli hingga hamil dan melahirkan, para korban juga dijadikan kuli bangunan di pondok pesantren.

Lebih tidak manusiawinya lagi, pelaku memperalat bayi korban untuk mendapatkan uang dari berbagai pihak dengan dalih bantuan bagi anak yatim piatu.

Uang dari bantuan tersebut digunakan untuk keperluan pribadi pelaku, termasuk menyewa hotel dan apartemen, belakangan diketahui sebagai lokasi merudapaksa 12 santriwati.

Melansir Tribunnews.Com, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan fakta terbaru dari kasus Herry yang merupakan seorang guru di pesantren di Bandung.

Ditemukan fakta bahwa guru mengaji sekaligus pemilik sebuah pondok pesantren di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat tersebut, diduga telah melakukan eksploitasi ekonomi para korban pelecehan seksual.

Herry diketahui telah memanfaatkan 8 bayi yang dilahirkan korban untuk mendapatkan bantuan.

Baca juga: Sifat dan Tempat Tinggal Ustaz HW, Guru Hamili Santri di Bandung: Bantuan Pemerintah Sewakan Hotel

Bayi-bayi malang tersebut diakui sebagai anak yatim piatu agar Harry dapat menjual belas kasih pada sejumlah pihak.

Tak hanya itu, pelaku juga merampas dana Program Indonesia Pintar (PIP) milik para korban.

Herry juga mempekerjakan para santriwati sebagi kuli bangunaan, selama membangun gedung pesantren di Cibiru.

"Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para korban juga diambil pelaku."

"Salah satu saksi memberikan keterangan bahwa ponpes mendapatkan dana BOS yang penggunananya tidak jelas."

"Serta para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru," ujar Wakil Ketua LPSK RI, Livia Istania DF Iskandar sebagaimana dikutip Tribunnews.Com dari Kompas.Com pada Kamis (9/12/2021).

Iskandar menambahkan, LPSK mendorong Polda Jawa Barat untuk mengungkap dugaan tersebut.

Baca juga: Pengakuan Oknum Guru SD di Cilacap Cabuli 15 Murid: Saya Hanya Main-main, Tapi Nafsu

Mengutip TribunJabar, saat ini korban rudapaksa Herry tengah dalam penanganan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut.

Para korban yang mengalami tramu berat akibat perbuatan tak senonoh pelaku, mendapat perawatan intens untuk menjalani trauma healing.

Sementara bayi-bayi dilahirkan dipulangkan ke orangtua korban.

"Bayinya semuanya sudah ada di ibu korban masing-masing," ujar Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari, Kamis.

Menurut Diah, saat ini kondisi mental para korban sudah lebih kuat.

Dia mengatakan, P2TP2A sudah mempersiapkan para korban untuk menghadapi media, sejak jauh-jauh hari.

"Kondisi korban saat ini insya Allah sudah lebih kuat, kami sudah jauh-jauh hari mempersiapkan mereka selama ini untuk siap menghadapi media," ucapnya.

Respon Korban Dengar Suara Pelaku

Aksi bejat yang dilakukan Herry Wirawan meninggalkan trauma mendalam bagi para korbannya.

Bahkan, ada korban yang langsung menutup telinga dan menjerit saat diperdengarkan suara Herry lewat speaker.

"Waktu diperdengarkan suara terdakwa (Herry Wirawan) melalui speaker, ada korban yang langsung tutup telinga dan menjerit histeris."

"Mungkin karena trauma dan teringat apa yang pernah terjadi," ungkap Plt Aspidum Kejati Jabar, Riyono, Kamis, dilansir TribunJabar.

ILUSTRASI - Seorang guru (kiri) cabuli belasan santriwati di Bandung.
ILUSTRASI - Seorang guru (kiri) cabuli belasan santriwati di Bandung. (Istimewa)

Kasus rudapaksa oleh Herry sudah masuk persidangan di Pengadilan Negeri Bandung.

Agenda persidangan masih mendengarkan keterangan dari para saksi.

Riyono mengungkapkan, pada sidang yang digelar beberapa waktu lalu, ada korban yang datang langsung untuk memberi keterangan.

Padahal, korban baru saja melahirkan bayinya tiga minggu yang lalu.

Tak hanya itu, kondisi korban juga lemas karena penurunan kesehatan akibat trauma.

"Korban ini ada yang baru melahirkan tiga minggu ya, dalam keadaan lunglai, tapi masih berani menghadap ke persidangan dengan pendamping LPSK."

"Itu miris hati kami, karena sama-sama punya anak perempuan," kata Riyono.

Selain korban, para orang tua korban juga turut mengawal jalannya persidangan.

Pelaku Menakui Perbuatan

Selama persidangan, Herry Wirawan tak banyak membantah ataupun membenarkan perbuatan yang ia lakukan.

Menurut kuasa hukum Herry, Ira Mambo, kliennya bersikap kooperatif selama menjalani sidang.

"Kalau selama persidangan sih terdakwa tidak banyak membantah atau banyak membenarkan bahwa peristiwanya seperti yang terjadi."

"Kami PH (penasihat hukum) bukan melulu membabi buta membela terdakwa."

"Namun, memang sesuai dengan fakta persidangan," ujar Ira Mambo kepada wartawan, Kamis, dikutip dari TribunJabar.

Ketua P2TP2A Garut Diah Kurniasari Gunawan didampingi tim psikolog saat memberikan keterangan pers kepada wartawan soal guru pesantren di Bandung perkosa 12 santriwatinya, Kamis (9/12/2021) malam. Kebanyakan korban berasal dari Garut, Jawa Barat.
Ketua P2TP2A Garut Diah Kurniasari Gunawan didampingi tim psikolog saat memberikan keterangan pers kepada wartawan soal guru pesantren di Bandung perkosa 12 santriwatinya, Kamis (9/12/2021) malam. Kebanyakan korban berasal dari Garut, Jawa Barat. (KOMPAS.com/ARI MAULANA KARANG)

Ira menyebut sampai saat ini sudah ada 40 saksi yang diperiksa, termasuk korban dan orang tuanya.

Selama pemeriksaan, para korban didampingi lembaga sosial perlindungan anak dan dinas terkait.

"Jadi persidangan sudah memeriksa 40 saksi, itu termasuk korban, termasuk juga orang tua korban."

"Para korban didampingi juga lembaga sosial perlindungan anak, dan ada juga dari dinas."

"Kemudian kita juga tetap memenuhi prosedural, bahwa pada intinya memang ini kan masih proses pembuktian atau belum pada pokok perkaranya," bebernya.

Terungkap Karena Orangtua Korban Curiga

Berdasarkan keterangan Herry Wirawan di persidangan, ia sudah melancarkan aksinya sejak 2016 hingga 2021.

Aksi bejatnya terungkap saat orangtua salah satu korban mencurigai adanya perubahan pada tubuh sang anak.

Mereka pun langsung melapor pada kepala desa dan diteruskan pada Polda Jawa Barat serta P2TP2A Kabupaten Garut, Juni 2021 lalu.

Karena tak semua orang tua mengetahui kasus tersebut, 2TP2A Kabupaten Garut memanggil mereka untuk diberi tahu masalah yang menimpa anak mereka di pesantren.

"Semua orangtua syok begitu mengetahui permasalahan yang menimpa anaknya."

"Setelah diberi pemahaman dan pendampingan, akhirnya para orang tua bisa menerima permasalahan tersebut," terang Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari, Kamis.

KOLASE FOTO - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum (kiri) membeberkan perilaku dan indentitas sosok Herry Wirawan (kanan), guru hamili belasan santriwati di Bandung.
KOLASE FOTO - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum (kiri) membeberkan perilaku dan indentitas sosok Herry Wirawan (kanan), guru hamili belasan santriwati di Bandung. (Istimewa)

AN (34), salah satu keluarga korban yang berasal dari Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, mengungkapkan modus pelaku.

Ia mengatakan, Herry kerap memaksan korban untuk segera kembali ke pesantren jika sedang pulang ke rumah.

"Anak gak pernah lama di rumah, lebih dari tiga atau lima hari si pelaku Herry langsung nelepon, dia nyuruh kembali ke pondok," ungkapnya, Kamis.

Kendati demikian, pihak keluarga tak menaruh curiga meski bertanya-tanya mengapa aturan pesantren begitu ketat.

"Kenapa sih kok ketat banget, tapi ya saat itu tidak berburuk sangka, ketat mungkin aturan yang udah diberlakukan oleh pihak pesantren," lanjutnya.

Menurut AN, keluarga korban memilih pesantren tersebut lantaran menawarkan pendidikan gratis.

Diketahui, Herry selama ini tinggal seorang diri di dalam pesantren itu.

Sementara pengajar lainnya tinggal di rumah masing-masing.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJabar/Sidqi Al Ghifari/Cipta Permana, Kompas.com/Agie Permadi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru Rudapaksa 12 Santri Manfaatkan Bayi Korban untuk Minta Bantuan, Diakui sebagai Yatim Puatu

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved