Ustaz Pesantren di Bandung Cabuli 12 Santriwati hingga Melahirkan 8 Bayi, Iming-iming Jadikan Polwan
Seorang guru pondok pesantren atau ustaz di Kota Bandung, Jawa Barat, melakukan aksi pencabulan.
Editor:
Ifa Nabila
TribunJabar.id
KOLASE FOTO - Herry Wirawan (36), seorang guru hamili 10 santriwati di Kota Bandung.
"Yang sudah lahir itu ada delapan bayi, kayaknya ada yang hamil berulang. Tapi saya belum bisa memastikan," tuturnya.
Baca juga: Ayah Cabuli Dua Anak Kandung sejak 2013 karena Kecanduan Film Dewasa: Saya Sayang Sama Anak
Sebanyak 12 orang korban tersebut merupakan santriwati dari salah satu pesantren yang berada di Cibiru, Kota Bandung.
Perkara tersebut telah disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa (7/12) kemarin dan dipimpin oleh ketua Majelis hakim Y Purnomo Surya Adi secara tertutup.
(TribunJabar.id.Fakhri Fadlurrohman)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Guru Pesantren di Bandung Rudapaksa 12 Santriwati, Korban Diiming-imingi Jadi Polwan dan Dikuliahkan
Halaman 2 dari 2