Jumat, 24 April 2026

Tak Harus Charge di SPKLU, Isi Daya Baterai Mobil Listrik Bisa di Rumah, Ada Diskon PLN

Cara charge mobil listrik di SPKLU PLN pakai aplikasi Charge.IN atau bisa isi daya di rumah.

Tayang:
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
zoom-inlihat foto Tak Harus Charge di SPKLU, Isi Daya Baterai Mobil Listrik Bisa di Rumah, Ada Diskon PLN
KOMPAS.com/Ruly
Ilustrasi pemanfaatan SPKLU di PLN menggunakan mobil listrik Hyundai Ioniq. 

"Kita sudah punya program Charge.IN, jadi kita mendownload di App Store, jadi pada saat charge, kita cukup melakukan scan barcode yang ada di SPKLU tersebut," ungkap Irwansyah.

Baca juga: Pemkot Kendari Jajaki Kerjasama dengan Perusahaan Mobil Listrik Hyundai untuk Kendaraan Dinas ASN

Penggunaan Charge.IN pun sangat praktis, pengguna bisa langsung mengisi daya dengan cepat dan terpantau.

Sehingga biaya yang dikeluarkan dari uang virtual juga lebih efisian.

Dengan adanya SPKLU ini, PLN juga membuka peluang bisnis bagi masyarakat yang ingin membuka SPKLU.

SPKLU sebenarnya ditujukan untuk pengguna mobil listrik yang akan menempuh jarak jauh lantaran pengisian dengan daya besar dan waktu cepat.

Sedangkan, bagi pengguna mobil listrik yang enggan ke SPKLU atau di daerahnya belum tersedia SPKLU, bisa melakukan charging di rumah.

Pengguna mobil listrik bisa mengisi daya baterai layaknya mengisi daya ponsel di rumah.

Jika Anda khawatir tarif listrik yang terlalu tinggi, PLN akan memberi diskon bagi pengguna yang mengisi daya mobil listrik di rumah.

Diskon sebesar 30 persen akan diberikan oleh PLN jika pengisian daya dilakukan di luar jam beban puncak, yakni 22.00-07.00.

"Ini (diskon) bisa diketahui dari besaran ampere yang masuk dalam pemakaian di rumah, jadi dalam penerbitan rekening nanti terpisah, antara rekening rumah dengan penggunaan charge mobil," papar Irwansyah.

Cara Isi Daya di SPKLU

Manajer Pemasaran Pelanggan PLN UP3 Surakarta Irfan Affandy mengatakan, cara pengisian SPKLU ini cukup mudah.

Pemilik kendaraan mobil listrik bisa langsung mendatangi lokasi SPKLU yang sudah tersedia.

"Untuk registrasi pembayarannya menggunakan aplikasi Charge.IN, pastikan saldonya LinkAja sudah terisi," katanya, Senin (6/12/2021).


"Kemudian pengisian baterai DC cukup dengan Scan QR Code yang tersedia di SPKLU, lalu masukkan berapa kWh yang akan diisikan ke mobil listrik dan akan terlihat berapa biaya yang harus dibayar," ujarnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved