Sosok Bripda Randy, Kekasih NW yang Bunuh Diri Karena Dihamili, Terancam Dipecat dan Penjara 5 Tahun
Berikut ini sosok Bripda Randy, oknum polisi kekasih NW (23), mahasiswi yang bunuh diri di atas makam ayahnya.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Berikut ini sosok Bripda Randy Bagus, oknum polisi kekasih NW (23), mahasiswi yang bunuh diri di atas makam ayahnya.
Seperti diketahui, NW ditemukan tak bernyawa di atas makam ayahnya di kawasan Kecamatan Sooko, Mojokerto, Jawa Timur pada Kamis (2/12/2021).
Jenazahnya ditemukan juru kunci, Sugito, saat membersihkan makam.
NW diduga nekat bunuh diri karena depresi sang kekasih Bripda Randy.
Mahasiswi tersebut diketahui sedang mengandung anak hasil hubungannya dengan Bripda Randy.
Hingga kini, Polda Jawa Timur sudah mengamankan Randy dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, Polisi juga masih mengumpulkan barang bukti penyebab pasti NW mahasiswa asal Mojokerto itu nekat mengakhiri hidupnya.
Baca juga: 3 Mahasiswi Korban Pelecehan di Unsri Palembang Resmi Lapor, Dosen hingga Staf Kampus Terlibat
Lantas siapa sebenarnya Bripda Randy?
Anggota Polisi ini bernama lengkap Randy Bagus Hari Sasongko.
Dia berdinas Polres Pasuruan, Jawa Timur.
Saat ini anggota Polisi ini sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim.
"Yang bersangkutan profesinya polisi berpangkat Bripda, bertugas umum di Polres Pasuruan Kabupaten," kata Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, dalam konferensi pers di Polres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam, dikutip dari Surya.co.id.
Slamet mengungkapkan, Randy dipastikan secara internal melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEEP).
Sesuai Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik, ia dijerat Pasal 7 dan 11.
Randy pun terancam dikenai hukuman paling berat, yaitu Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.
"Kami sudah sepakat menjalankan dan akan menerapkan pasal-pasal ini dan (Kode Etik) paling berat PTDH itu nanti," kata Slamet dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam, dilansir Surya.co.id.
Selain pelanggaran kode etik, Randy juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana aborsi.
Kronologi versi Polisi
Polda Jatim akhirnya menetapkan oknum anggota polisi Bripda RB sebagai tersangka di balik kasus tewasnya mahasiswi NW (23) seusai menenggak racun di dekat makam ayahandanya, di Sooko, Mojokerto.
Ternyata, pemuda asal Pandaan itu terbukti memiliki hubungan asmara sebagai pacar dari NW, sejak 2019 silam.
RB diduga kuat menjadi sebab korban NW mengalami tekanan mental atau depresi sehingga membuat dirinya nekat mengakhir hidup.
"Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor Hanphone hingga terjadi hubungan (berpacaran)," ujar Wakapolda.
Baca juga: Kasus 3 Polisi Pesta Narkoba di Hotel, Sewa Mahasiswi Rp 11 Juta: Saya Langsung Diberi Ekstasi
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Mojokerto, keduanya beberapa kali melakukan aktivitas hubungan laiknya suami istri selama menjalin asmara.
Tanpa diduga, akibatnya NW sempat hamil sebanyak dua kali pada tahun lalu, yakni Maret 2020, untuk kehamilan pertama.
Pada Agustus 2021 kemarin, untuk kehamilan kedua.
Sebanyak dua kali itu pula, keduanya melakukan aksi tindakan menggugurkan kandungan atau aborsi.
"Untuk usia kandungan yang pertama masih mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah 4 bulan," jelasnya, dilansir dari artikel Surya.co.id dengan judul 4 Fakta Baru Oknum Polisi Terlibat Kematian Mahasiswi di Mojokerto
Sebanyak dua kali upaya aborsi yang dilakukan tersebut, RB menggunakan dua jenis obat khusus yang berfungsi dalam menggugurkan kandungan.
Pada kehamilan ke-1, NW meminum obat aborsi jenis pertama di dalam kosannya di Kota Malang.
Kemudian pada kehamilan ke-2, NW meminum obat aborsi jenis lainnya, di sebuah tempat makan di kawasan Mojokerto hingga sempat mengalami pendarahan.
"Selain itu ditemukan juga bukti lain, korban selama pacaran, terhitung mulai Oktober 2019 sampai Desember 2021 melalukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada bulan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Bripda Randy, Oknum Polisi Kekasih Mahasiswi yang Bunuh Diri di Makam Ayah, Terancam Dipecat, https://www.tribunnews.com/regional/2021/12/05/sosok-bripda-randy-oknum-polisi-kekasih-mahasiswi-yang-bunuh-diri-di-makam-ayah-terancam-dipecat?