Berita Sulawesi Tenggara

Nilai Tukar Petani Sultra Menurun, BPS Sulawesi Tenggara: Penerimaan Rendah, Pembayaran Tinggi

Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami penurunan sebesar 0,02 persen.

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Ilustrasi hasil pertanian. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami penurunan sebesar 0,02 persen.

NTP di Sultra pada November 2021 yang tercatat sebesar 100,82 mengalami penurunan dari bulan Oktober sebesar 100,84.

Hal ini sebagaimana dibeberkan Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Sulawesi Tenggara, Agnes Widyastuti.

Ia mengatakan, penyebab penurunan NTP karena indeks harga yang diterima lebih rendah dari Indeks harga yang dibayarkan petani.

"Nilai Tukar Petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani, terhadap indeks harga yang dibayar petani," ujarnya lewat keterangan resmi, Rabu (1/12/2021).

Ilustrasi nilai tukar petani dari Badan Pusat Statistik Sulawesi Tenggara.
Ilustrasi nilai tukar petani dari Badan Pusat Statistik Sulawesi Tenggara. (Istimewa)

Agnes menjelaskan, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. 

NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. 

Baca juga: BPS Sultra Catat Penurunan Nilai Impor Sulawesi Tenggara, Didominasi Komoditi Bahan Bakar Mineral

Kepala BPS Sultra ini menjelaskan, untuk NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: 

1. Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 97,46

2. Subsektor Hortikultura (NTPH) 112,21 

3. Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 99,34.

4. Subsektor Peternakan (NTPT) 5,72.

5. Subsektor Perikanan (NTNP) 104,45.

Baca juga: Belum Tetapkan UMP Sulawesi Tenggara 2022, Disnaker Sultra Tunggu Data BPS dari Kemnaker

Ia melanjutkan, sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 107,18 atau naik sebesar 0,49 persen dari sebelumnya sebesar 106,67.

Pada bulan November 2021, secara nasional 23 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 11 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved