Bu Guru Ngaji Dianiaya Suami hingga Kepala Dijahit 15, Keluarga Minta Tak Dibawa ke Polisi
Tindak kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT itu melibatkan suami berinisial A dan istrinya, IY (35) di Kudus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan terjadi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Tindak kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT itu melibatkan suami berinisial A dan istrinya, IY (35).
A nekat membacok IY pada bagian kepalanya.
Peristiwa itu terjadi di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Selasa (30/11/2021) pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Suami Akhiri Hidup setelah Bunuh Istri dan Aniaya Anak, sang Anak Sempat Kritis Kini Mulai Membaik
Karena perbuatan A, IY dilarikan ke RS Mardi Rahayu dan segera mendapatkan perawatan.
Diduga, suaminya memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Belakangan ini yang bersangkutan memang ada keluhan bakal kambuh.
Saat awak media mendatangi rumah korban, pihak keluarga menolak memberikan keterangan atas kasus tersebut.
Pj Kepala Desa Jati Wetan, Moch Yakub mebenarkan informasi adanya pembacokan yang dilakukan suami diduga karena kondisi stres.
Baca juga: Istri Cari Nafkah Jadi TKW, Suami Malah Cabuli Gadis Keterbelakangan Mental, Paman Korban Juga Ikut
Dia membantu korban untuk dibawa ke rumah sakit, yang mengalami luka pada bagian kepala dan tangan saat menangkis bacokan tersebut.
"Mungkin sekitar 15 jahitan ada itu," ujar dia.
Yakub menjelaskan, sebelum kejadian itu keluarganya bercerita jika sang suami minta dibawa ke rumah sakit.
Suami diduga punya riwayat mengalami gangguan kejiwaan.
"Sepertinya sudah ada keluhan mau kambuh, tapi belum sempat dibawa ke rumah sakit sudah kejadian begini," ujar dia.
Baca juga: Suami Merantau ke Jepang, Istri Asyik Selingkuh dengan Oknum Polisi: Diduga Kuat Libatkan Pelet
Dia menceritakan, tidak mengetahui penyebab A mengalami gangguan kejiwaan.