Kisah Mbah Minto, Kakek 74 Tahun di Demak yang Dituntut 2 Tahun Penjara karena Aniaya Pencuri Ikan
Kasmito (74) atau yang akrab disapa Mbah Minto warga Demak Jawa Tengah yang dituntut 2 tahun penjara oleh JPU karena membacok seorang pencuri ikan.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Pengacara Keberatan

Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunJateng.com, Haryanto, pengacara Mbah Minto, mengaku bahwa pihaknya keberatan terkait tuntutan 2 tahun penjara terhadap kliennya itu.
Haryanto menilai bahwa tuntutan penjara selama 2 tahun terhadap Mbah Minto tak dilandasi rasa keadilan.
Baca juga: Kakek 80 Tahun Terpeleset ke Jurang 20 Meter saat Cari Bambu, Ditemukan Sudah Tewas
Suhendra menyebut bahwa apabila majelis hakim mengabulkan tuntutan tersebut, maka Mbah Minto harus mendekam di penjara selama 2, padahal kliennya itu sudah lansia.
“Kami menganggap rasa keadilan di perkara ini tidak ketemu. Sangat berat bagi Mbah Minto menjalani masa tuanya selama dua tahun lagi di penjara,” ungkap Haryanto saat ditemui di Kantor LBH Demak Raya, Demak.
Haryanto menyatakan harapannya agar hukum dapat melihat aspek sebab akibat seorang yang berada dalam bahaya harus membela diri saat bertemu pencuri.
Berdasarkan fakta persidangan, Haryanto menegaskan bahwa kliennya itu melindungi dirinya sebab Marjani ingin menyerang Mbah Minto dengan alat penyetrum ikan.
“Sudah ada upaya damai antara Mbah Minto dengan korban, namun sampai hari ini maupun di persidangan, hasilnya tidak maksimal,” beber Haryanto.
Haryanto juga mendesak Marjani tersangka pencurian ikan agar segera diproses hukum.
Proses penanganan kasus pencurian ikan oleh Marjani itu disebut Haryanto terlambat.
Baca juga: Pertikaian Satpam Vs Kakek-kakek, Berawal saat Terdengar Teriakan Nenek
Lantaran kasus pencurian itu baru diusut dua bulan setelah kasus pembacokan terjadi.
“Kalau misalnya jadi (kasus pencurian, red) ini, ayo untuk segera bisa ditentukan siapa yang benar-benar bersalah,” tandasnya.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunJateng.com) (Tribunnews.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Bacok Pencuri Ikan, Mbah Minto Dituntut 2 Tahun Penjara Oleh Kejaksaan Negeri Demak" dan di Tribunnews.com dengan judul "Dituntut 2 Tahun Penjara Gara-gara Aniaya Pencuri Ikan, Ini Cerita Mbah Minto"