Dendam gegara Disebut Anak Haram, Pria Ini Ajak Tiga Bocah SMP Bunuh Janda Beranak Satu
Aksi pembunuhan terjadi di Lampung Tengah, Lampung. Tindakan keji di Kecamatan Seputih Agung itu dilatarbelakangi rasa dendam Sajaya.
"Ketiganya terlibat dalam kasus pembunuhan korban Margiyati, yang jenazahnya ditemukan di areal perkebunan di Kampung Dono Arum, Kecamatan Seputih Agung, Minggu (28/11/2021) lalu," kata AKP Edy Qorinas, mendampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya.
Edy menambahkan, ketiga pelaku terlibat dalam kasus tersebut setelah mengikuti satu pelaku utama bernama Sanjaya (21), warga Kampung Fajar Asri, yang juga sudah ditangkap.
"Ketiga pelaku yang masih di bawah umur ini turut serta dalam kasus pembunuhan setelah diajak oleh pelaku utama, yakni SJ," sebutnya.
Saat ini keempat pelaku masih diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan perkara.
Pembunuhan gegara Tuduhan PKI
Aksi pembunuhan terjadi di Kabupaten Aceh Barat, Aceh, beberapa waktu lalu.
Sempat menjadi misteri, kasus pembunuhan seorang guru ini akhirnya terungkap.
Pelaku adalah kepala dusun (kadus).
Adapun motif pelaku membunuh korban karena sakit hati disebut PKI.
Baca juga: Nenek-nenek Pengemis Tewas di Pinggir Jalan, di Dompetnya Ada Uang Jutaan Rupiah
Sebelum beraksi, pelaku sempat mondar-mandir sebanyak 20 kali di depan rumah korban.
Korban dieksekusi menggunakan batu besar di belakang rumahnya.
Kasus pembunuhan terhadap Fitriani (56), guru SMK asal Desa Suak Timah, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan panjang.
Pelaku yang mengeksekusi korban dengan batu besar tersebut ternyata seorang kepala dusun atau Kadus di Dusun Ketapang, Desa Suak Timah yaitu, Juni Husriadi Bin Husen Ali (45).
Berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi, kasus tersebut terungkap dan akhirnya jajaran Polres Aceh Barat melalui Polsek Samatiga menangkap pelaku pada Senin (15/11/2021) siang, di rumahnya.
Baca juga: Diduga Gangguan Jiwa, Anak yang Bunuh Ibu Kandung dengan Cangkul akan Jalani Tes Kejiwaan
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda, didampingi Kasat Reskrim, AKP Parmohonan dan Kapolsek Samatiga, Iptu P Panggabean, Selasa (16/11/2021), dalam jumpa pers kepada wartawan mengatakan, pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku lantaran sakit hati dituduh sebagai PKI, sehingga pelaku menghabisi korban dengan batu besar.