Seorang Polisi di Blitar Meninggal Dunia setelah Digigit Ular: Korban Sempat Potong Kepala Ular
Aipda Fathur Rohman, anggota kepolisian Polres Blitar, meninggal dunia setelah digigit ular hijau ekor merah saat bersihkan kandang di belakang rumah.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, Kepala Desa Wonorejo, Wahib Mukromin menerangkan bahwa saat menemukan ular hijau ekor merah, Jumat (26/11/2021) itu korban sempat menebas ular dengan goloknya.
Sebenarnya kepala ular tersebut telah terputus, tetapi justru mengarah ke lengan hingga menggigit korban.
"Ular itu dibacok hingga putus kemudian kepalanya langsung loncat dan menggigit lengan almarhum," jelas Wahib, Senin (29/11/2021).
Wahib menuturkan juga bahwa ular hijau ekor merah yang kerap disebut ular luwuk itu dikenal berbisa dan agresif.
Mengenal Bisa Ular Hijau Ekor Merah

Dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com yang melansir dlhk.jogjaprov.go.id, nama latin ular hijau ekor merah adalah Trimeresurus albolabris.
Baca juga: Istri Histeris Saksikan Suami Tewas Tertimbun Pasir, Korban Kerja Menambang saat Hujan
Ular itu juga disebut viper hijau yang mana termasuk jenis ular berbisa yang berbahaya.
Trimeresurus albolabris mempunyai nama lokal yakni:
- Ular bangkai laut, oray bungka, oray majapait (Sunda);
- Ula bangka laut, ula gadung luwuk (Jawa),
- Ulah sanggit (Lombok),
- Sawa tarihu (Bima Dompu) dan lain-lain.
Sedangkan dalam bahasa Inggris, ular hijau ekor merah disebut dengan nama white lipped tree viper atau white lipped pit viper, lantaran bibirnya berwarna keputih-putihan.
Baca juga: Mengira Digigit Kalajengking saat Tidur, Bocah SD Ternyata Dipatuk Ular Kobra, Akhirnya Tewas
Terkadang disebut juga dengan bamboo pit viper, sebab ular tersebut biasa berada di rumpun bambu.
Adapun ciri-ciri ular yaitu umumnya tak terlalu besar, agak gemuk pendek, dan tak begitu lincah.