Berita Kendari
14 Pengembang Perumahan Serahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas kepada Pemerintah Kota Kendari
Sebanyak 14 pengembang perumahan di Kota Kendari menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan kepada Pemerintah Kota Kendari.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 14 pengembang perumahan di Kota Kendari menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan kepada Pemerintah Kota Kendari.
Penyerahan itu berlangsung di perumahan D'Lisha Residence, di Jalan Kijang, Kelurahan Wundumbatu, Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (23/11/2021).
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan penyerahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) telah memenuhi standar baik secara yuridis maupun secara faktual di lapangan.
"Artinya 14 pengembang perumahan ini, fasum dan fasosnya clear," kata Sulkarnain Kadir.
Menurutnya penyerahan PSU perumahan dari para pengembang perumahan tersebut dapat memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Baca juga: 5 Jam Terjebak Macet di Kendari, Sejumlah Mobil Pertamina Tak Bisa Suplai BBM ke Proyek Nasional
"Yang pertama adalah fasilitasnya bisa kita jaga dan dirawat bersama," jelasnya.
Kemudian penyerahan ini sudah ada kepastian hukumnya, di mana fasilitas umum itu tidak akan digunakan untuk fungsi yang lain.
Kecuali fungsi yang memang sudah diperuntukkan di awal. Seperti jalan, drainase, tempat rumah ibadah dan juga kemungkinan untuk TPS-nya.
Diharapkan developer lain yang berjumlah kurang lebih 150 titik di wilayah Kota Kendari, bisa segera menyusul.
"Artinya ini baru 10 persen, mudah-mudahan bisa segera menyusul, sehingga pemerintah juga bisa nantinya ikut membantu mengintervensi fasilitas umum yang dibutuhkan oleh masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Belum Naikan UMK Karyawan, Sejumlah Perusahaan di Kota Kendari Tunggu Keputusan Pemkot
Sementara total dana penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas tersebut sebanyak Rp20 miliar lebih.
Namun Wali Kota Kendari menegaskan bukan pada nilainya, melainkan yang terpenting adalah pada fungsinya.
Direktur Perumahan D'Lisha Residence, Multazim, mengatakan telah menyiapkan lahan seluas 7.800 m² untuk diserahkan kepada pemerintah daerah.
Luas lahan tersebut dari total luas lahan perumahan D'Lisha Residence yakni 19.544 m², dengan 111 unit rumah.
Fasilitas ini setelah diserahkan ke Pemerintah Kota Kendari, bisa dijadikan taman bermain, taman olahraga, dan lain-lain.
"Sebanyak 40 persen dari itu harus kami siapkan untuk RTH-nya, fasos 7.800 m² tidak boleh dibangun, harus dijadikan tempat bermain, jalan maupun akses lainnya untuk kepentingan masyarakat," bebernya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)