Ngamuk hingga Bikin 6 Orang Luka-luka, Petani Tewas Diamuk Warga

Aksi penganiayaan terjadi di Kabupaten Kupang, NTT. Pelakunya adalah pria berinisial TA (42). AT melakukan kekerasan dengan senjata tajam.

Editor: Ifa Nabila
Science Photo Library
Ilustrasi penganiayaan. Aksi penganiayaan terjadi di Kabupaten Kupang, NTT. Pelakunya adalah pria berinisial TA (42). AT melakukan kekerasan dengan senjata tajam. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan terjadi di Kabupaten Kupang, NTT.

Pelakunya adalah pria berinisial TA (42).

AT melakukan kekerasan dengan senjata tajam.

Korban adalah tetangganya sendiri bernama Akolina Sole Paut (60).

Baca juga: Sedang Asyik Nongkrong, Pria Ini Dikeroyok Lalu Dilempar ke Sungai

Sehari-hari, TA berkerja sebagai pertani di Desa Nuataus, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang.

Sementara insiden ini bermula saat TA mengamuk pada Rabu 17 November 2021.

TA sebelumnya merupakan mantan narapidana kasus pengancaman dan perusakan rumah.

TA bebas dan selesai menjalani hukuman pada Mei 2021.

Waktu itu, TA dilaporkan ke polisi oleh Akolina Sole Paut (60), ibu rumah tangga yang juga tetangganya.

Pada Mei 2020, Akolina melaporkan korban ke Polsek Fatuleu terkait kasus pengancaman dan perusakan rumah.

Baca juga: Guru Ngaji Disebut Cabuli 14 Anak Laki-laki, Korban Dipancing dengan Dipanjami HP

TA pun diproses hukum dan menjalani hukuman penjara selama sekitar satu tahun di Lapas Kupang.

Karena sebab inilah, TA merasa dendam dengan Akolina.

TA mengejar Akolina sambil memegang sebilah parang dan sebatang kayu.

Pejabat Humas Polres Kupang, Aiptu Randy Hidayat membeberkan kronologi dari kejadian ini.

Baca juga: Diduga Mabuk, Pemuda 20 Tahun Tewas setelah Tabrak Tembok Kantor Gubernur NTT Lama

Ia mengatakan, Akolina yang ketakutan kemudian menyelamatkan diri dan berteriak minta tolong.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved