Berita Wakatobi

Speedboat Kejari Wakatobi Kecelakaan di Perairan Kaledupa, Mati Mesin Sepulang dari Polsek Tomia

Speedboat Kejaksaan Negeri atau Kejari Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami kecelakaan di Perairan Kaledupa.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Speedboat Kejaksaan Negeri atau Kejari Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami kecelakaan di Perairan Kaledupa. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Speedboat Kejaksaan Negeri atau Kejari Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami kecelakaan di Perairan Kaledupa.

Speedboat Kejari Wakatobi itu mengalami kerusakan mesin di tengah laut Perairan Kaledupa, Jumat (19/11/2021) siang.

Diketahui, seorang pengemudi kapal pengangkut rombongan Kejaksaan Negeri atau Kejari Wakatobi, Herianto Jaelani meninggal dunia, Jumat (19/11/2021) siang.

Herianto Jaelani meninggal dunia di atas speedboat Kejari Wakatobi setelah sebelumnya sempat pingsan saat kapal mati mesin.

Sementara, lima penumpang lain selamat, tiga di antaranya pegawai kejaksaan, seseorang polisi dan anak buah kapal (ABK).

Baca juga: Kecelakaan Speedboat Kejari Wakatobi, Pengemudi Kapal Meninggal Dunia Saat Hendak Cek Mesin

Staf Kejari Wakatobi Ali Mardan mengatakan, rombongan tersebut mengalami kecelakaan sepulang dari Polsek Tomia.

"Kami ada kegiatan pemeriksaan barang bukti untuk tahap 2 di Polsek Tomia," kata Ali Mardan saat dihubungi melalui telepon usai kecelakaan kapal.

Rombongan kejaksaan ini berangkat dari Pulau Wanci menuju Pulau Tomia, pada Jumat (19/11/2021) sekira pukul 07.00 Wita.

Setelah memeriksa barang bukti di Polsek Tomia untuk pelimpahan tahap 2, rombongan ini balik ke Pulau Wanci.

Dalam perjalanan pulang tersebut, speedboat yang ditumpangi mengalami kerusakan mesin di Perairan Kaledupa.

Baca juga: Demo Kasus Tambang Ricuh di Kejati Sulawesi Tenggara, Pengunjuk Rasa Saling Dorong, Lempar Ban Bekas

"Saya ditelepon jam 12 (siang), katanya pengemudi kapalnya pingsan dan (kapal) mati mesin, disuruh minta bantuan ke Basarnas," terangnya.

Nahkoda Meninggal Dunia

Sebelumnya, nakhoda atau pengemudi kapal pengangkut rombongan Kejaksaan Negeri atau Kejari Wakatobi, Herianto Jaelani meninggal dunia, Jumat (19/11/2021) siang.

Herianto Jaelani meninggal dunia di atas speedboat Kejari Wakatobi setelah sebelumnya sempat pingsan saat kapal mati mesin.

Hubungan Masyarakat Kantor Pencarian dan Pertolongan (Humas KPP) Kendari Wahyudi mengatakan, sang pengemudi kapal jatuh pingsan setelah mengecek mesin.

Tim SAR Pos Wakatobi langsung menuju ke lokasi untuk memberikan evakuasi medis usai menerima informasi tersebut.

Baca juga: Warga Desa Silea Konawe Tutup Jalan Usaha Tani yang Dilintasi PT MUT, Kesal Tak Kunjung Diperbaiki

"Dia (pengemudi kapal) mau mengecek mesin, saat ke belakang tiba-tiba jatuh pingsan. Anggota kami tiba, yang pingsan ini sudah meninggal," ujar Wahyudi saat dihubungi melalui WhatsApp Messenger, Jumat (19/11/2021).

Ia menjelaskan, Herianto Jaelani mengemudikan speedboat Kejari Wakatobi dari Pulau Tomia menuju Wanci, Kabupaten Wakatobi.

Kapal tersebut mengangkut enam orang penumpang, yakni tiga pegawai Kejari Wakatobi, staf Polres Wakatobi, anak buah kapal, termasuk pengemudi kapal korban meninggal dunia.

"Lima penumpang selamat, dan satu korban meninggal dunia dievakuasi menuju Dermaga Hotel Wisata Wanci," tandas Wahyudi.

Daftar Person On Board (POB):

- Muh Firman (pegawai Kejari)

- Erwin (pegawai Kejari)

- Nur Safitra (pegawai Kejari)

- Eko (staf Polres Wakatobi)

- Herianto Jaelani (nakhoda)

- Laode Iksan (ABK). (*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved