ART Pamer Harta setelah Gelapkan Rp 17 Miliar Milik Mendiang Ibunya, Nirina Zubir: Bikin Saya Sakit
Nirina Zubir laporkan mantan asisten rumah tangganya (ART) yang diduga menggelapkan sertifikat tanah milik mendiang ibunya total Rp 17 Miliar.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
"Saya nggak pernah ngumbar angka, cuma ini kurang lebih 17 miliar yang di Jakarta, masih ada lagi sertifikat lain, bahkan bisnis-bisnis dia sebelumnya yang pakai uang ibu saya belum dihitung," jelas Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
"Ada nota-notanya bahwa dipinjamkan diarisankan, dijadiin modal untuk usaha, nah itu belum termasuk 17 M itu," beber Nirina.
Nirina akhirnya mengetahui bahwa selama ini Riri sering meminta uang ke ibundanya untuk modal bisnis.
Baca juga: Curi Motor Milik Santri, Pria Ini Pakai Jilbab demi Kelabuhi Polisi
Namun hingga ibunda Nirina meninggal dunia dua tahun lalu, uang tersebut belum dikembalikan oleh Riri.
"Sebelumnya saya tahu juga dia menggunakan uang ibu saya untuk bisnis angkot, arisan, ini itu," ungkap Nirina.
"Jadi, itu tuh berkembang terus, dari yang tadinya 5 juta, 10, 15, 25, 100 sampai akhirnya tanah yang diincar gitu loh," imbuhnya.
Nirina bertekad untuk menyelesaikan masalah penggelapan tanah dan pemalsuan surat yang diduga dilakukan mantan ARTnya bersama suami dan oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Dari kelima orang yang dilaporkan, tiga diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Upaya Mantan ART Ingin Melaporkan Balik
Nirina menyebut ada upaya melaporkan balik dari sang mantan ART Riri Khasmita.
Baca juga: Pura-pura Bertamu untuk Alihkan Perhatian ART, Komplotan Maling Curi Isi Brankas Rp 1 Miliar
Riri sendiri telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak penggelapan sertifikat tanah dan pemalsuan surat.
Riri Khasmita berusaha menyerang balik dengan ingin mmelaporkan Nirina Zubir atas dugaan penyekapan.
"Kami dituduh melakukan penyekapan terhadap Riri dan suamninya, padahal kami punya bukti foto dan video bahwa gak ada penyekapan," sebut Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
"Namanya orang berusaha mungkin itu usaha untuk menyerang balik ya, kalau sekarang kita berusaha sesuai prosedurnya," jelas Nirina.
Kuasa hukum Nirina Zubir, Ruben Jefri menjelaskan alasan dari mantan ART Nirina itu merasa disekap karena hadirnya satpam di rumah kos-kosannya waktu itu.