Pemeran Video 72 Detik Selebgram Ambon Ternyata Anak Anggota TNI, Nasibnya Usai Viral Adegan Es Batu

Ternyata sosok pemeran video 72 detik selebgram Ambon berinisial VWS merupakan anak anggota TNI di daerah tersebut.

Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Ternyata sosok pemeran video 72 detik selebgram Ambon berinisial VWS merupakan anak anggota TNI di daerah tersebut. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Ternyata sosok pemeran video 72 detik selebgram Ambon berinisial VWS merupakan anak anggota TNI di daerah tersebut.

VWS bersama sang pacar JP sebelumnya diamankan aparat kepolisian terkait beredarnya video mesum es batu yang diduga diperankan mereka berdua.

Rekaman video viral berisi adegan tak senonoh keduanya pun beredar luas melalui media sosial (medsos) termasuk WhatsApp Massenger.

Setelah diamankan, pasangan kekasih itupun menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku.

Kapendam XVI Pattimura Ambon Kolonel ARH Adi Prayogo Choirul Fajar mengakui, ayah dari selebgram Ambon berinisial VWS tersebut merupakan anggota TNI.

“Iya memang VMS Itu bapaknya anggota TNI, tapi dirinya bukan lagi bagian keluarga besar TNI,” kata Kapendam di ruang kerjanya pada Rabu (17/11/2021).

Menurutnya, VMS bukan lagi keluarga besar TNI karena orang tuanya sudah berpisah sejak dirinya masih duduk di kelas 3 sekolah dasar (SD).

“Jadi VMS ini anak dari istri pertama bapaknya, saat mereka berpisah, VMS ikut mamanya, otomatis dia adalah warga sipil,” jelasnya dikutip TribunnewsSultra.com dari TribunAmbon.com.

Dia memastikan pihaknya tidak mencampuri proses hukum kasus video mesum ‘es batu’ VWS bersama kekasihnya JP.

Kodam menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus yang menyeret VWS dan JP tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Sosok Pemeran Video 72 Detik Selebgram Ambon, Viral Live Adegan Tak Senonoh ‘Es Batu’ Via Aplikasi

Prayogo sekaligus membantah anggapan ada campur tangan pihak TNI dalam penanganan kasus tersebut.

Meski demikian, dia mengakui kedua pelaku sempat diamankan oleh anggota TNI pada Selasa (16/11/2021).

Namun, dua sosok yang diduga pemeran video viral 72 detik tersebut langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dimintai keterangan awal pada hari itu juga.

“Kedua pelaku sudah diperiksa Ditreskrimsus Polda Maluku kemarin, namun soal tidak ditahan kedua pelaku itu saya tidak tahu maksud dari penyidik di sana (Ditreskrimsus),” ujarnya.

Yang jelas kasus tersebut bukan kewenangan pihak TNI karena kedua pelaku merupakan warga sipil.

Baca juga: Sebelum Video 72 Detik Selebgram Ambon Viral, Ada 1 Cewek 6 Cowok, Tiara Free Fire, hingga Lele PUBG

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved