Berita Kolaka Timur
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Lingkup Pemkab Koltim
Berikut hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK jabatan fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KOLAKA TIMUR - Berikut hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK jabatan fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) 2021.
Hasil seleksi PPPK itu tertuang dalam pengumuman nomor : 800/1528/2021 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur 2021.
Dimana, berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 Nomor 13603/B-KS.04.03/SD/K/2021, 26 Oktober 2021 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi PPPK Non Guru Pemerintah Kabupaten Koltim Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional di ingkungan Pemerintah Kabupaten Koltim Tahun 2021 dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah dilaksanakan secara Co-Sharing selama 1 (satu) hari pada tanggal 04 Oktober 2021 bertempat di Aula SMK N 1 Kendari.
2. Peserta seleksi PPPK jabatan fungsional yang mengikuti Seleksi Kompetensi sebanyak 13 orang dari total Peserta sebanyak 13 orang.
3. Hasil akhir Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021 berupa rincian hasil nilai Seleksi Kompetensi sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini;
Baca juga: Jadwal Lengkap SKB CPNS dan PPPK 2021, dari Pengolahan Nilai SKD hingga Pengumuman Hasil
4. Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Kompetensi adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas berdasarkan peringkat tertinggi sebagaimana Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 1128 Tahun 2021 tentang nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tahun 2021;
5. Maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman adalah sebagai berikut:
a. Kode “P1” adalah Peserta memenuhi nilai ambang batas;
b. Kode “L” adalah Peserta lulus;
c. Kode “L-2” adalah Peserta lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi!
d. Kode “TL” adalah Peserta tidak lulus/tidak memenuhi nilai ambang batas;
c. Kode “TH” adalah peserta tidak hadir pada saat pelaksanaan seleksi;
4. Peserta Seleksi PPPK Jabatan Fungsional dapat melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi melalui portal sscasn.bkn.go.id terhitung 3 (tiga) hari setelah tanggal pengumuman;
5. Informasi terkait Kegiatan Seleksi CASN Kab. Kolaka Timur Tahun 2021 dapat dilihat melalui Grup FB BKPSDM KOLAKA TIMUR;
Baca juga: TERBARU Jadwal CPNS dan PPPK 2021, Pengumuman Hasil SKD, Pelaksanaan Tes SKB