Motif Pembunuhan Janda Beranak 4 di Purworejo: Korban Tidak Mau Diajak Balikan Mantan Pacar
MJ (43) janda beranak 4 yang tewas mengenaskan di kamar Indekos, lantaran dibunuh oleh mantan kekasinya karena tak mau diajak rujuk.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Kronologi
Idpa Mustofa mengatakan bahwa TM mendatangi kos-kosan MJ pada hari Kamis (11/11/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
"jadi untuk niat dari TM itu sendiri saat malam Jumat, jadi hari Kamis sekitar pukul 23.30 WIB mendatangi kos-kosan MJ itu saat kejadian MJ sedang telepon laki-laki lain," ujar Ipda Mustofa.
Di dalam kamar kos MJ, terjadi percecokan antara pelaku dan korban.
"Dan saat itu terjadi percekcokan yang dilanjutkan dengan MJ tidak terima dikatain membangun hubungan dengan pria lain," jelas Ipda Mustofa.
"Kemudian si TM, laki-laki tersebut mengeluarkan pisau yang sudah disiapkan dulu," lanjutnya.
Baca juga: Petani Temukan Kerangka Manusia di Kebun, Kondisi Leher Terlilit Kabel, Diduga Korban Pembunuhan
Terancam Penjara Seumur Hidup
Kini TM terancam hukuman penjara seumur hidup karena perbuatan keji yang dilakukannya itu.
"Untuk pasal yang disangkakan terhadap pelaku itu Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman seumur hidup," pungkasnya.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)