CPNS dan PPPK

Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2021: Aturan Terbaru & Jadwal PPPK

Selain kisi-kisi materu juga disajikan peraturan terbaru dan jadwal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Editor: Risno Mawandili
(Amelda Devi Indriyani/TribunnewsSultra.com)
Kepala UPT BKN Kendari, Budi Haryanto saat memantau ruang tes SKD CPNS dan PPPK tahun 2021 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut kisi-kisi materi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Selain kisi-kisi materu juga disajikan peraturan terbaru dan jadwal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baik kisi-kisi materi, aturan terbaru SKB CPNS, dan jadwal PPPK 2021 diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Sebagaimana diketahui, BKN telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.

Setiap peserta yang dinyatakan lolos perengkingan SKD berhak mengikuti  SKB CPNS 2021 yang digelar dua tahap.

Tahap pertama SKB CPNS 2021 akan dilaksanakan pada 15-28 November 2021.

Sementara tahap kedua pada 27 November-18 Desember 2021.

Baca juga: Cara Mencetak Kartu Ujian SKB CPNS 2021, Cek Jadwal, Rilis Kisi-kisi & Materi yang Perlu Dipelajari

Ketentuan tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021, tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.

Materi SKB

Berdasarkan Permen PANRB No. 27 Tahun 2021, telah diterbitkan kisi-kisi materi SKB CPNS 2021.

Adapun kisi-kisi materi SKB CPNS 2021 tersebut sebagai berikut:

a. Psikotest

b. Tes potensi akademik

c. Tes kemampuan bahasa asing

d. Tes kesehatan jiwa

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved