Ibu Muda 17 Tahun Tewas Dihabisi Suaminya di Tengah Jalan, Usia Pelaku Lebih Tua 43 Tahun

Selfi, ibu muda berusia 17 tahun di Parepare, Sulawesi Selatan, tewas mengenaskan di tengah jalan usai ditikam suaminya, Udin (60).

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Tangkapan layar YouTube tvOneNews
Peristiwa pembunuhan istri oleh suaminya sendiri di tengah Jalan Sampa Raja, Parepare, Sulawesi Selatan, Rabu (10/11/2021). 

"Memang ini (korban) adalah istri mudanya dari tersangka, itu juga dibenarkan oleh istri tuanya," terang AKBP Welly.

"Kemudian memang sudah beberapa hari terjadi pertengkaran menurut keterangan keluarga dari korban," sambungnya.

Udin membunuh istri mudanya yang baru dinikahinya 2 tahun itu dengan cara ditikam.

Pihak kepolisian Parepare saat ini tengah mendalami apakah penikaman yang dilakukan oleh Udin itu direncanakan atau tidak.

Udin yang berprofesi sebagai juru parkir itu kini dijerat oleh Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Baca juga: Dengar Percakapan Suami dan Anak, Ibu Baru Tahu Putrinya yang Masih SD Dicabuli Ayah Bekali-kali

"Untuk pasal sementara ini kita duga dulu Pasal 338 KUHP dan perkembangannya kalau memang kita dapatkan alat bukti untuk ke Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, nanti akan kita terapkan pasal tersebut" jelas AKBP Welly.

"Untuk ancaman hukumannya 12 tahun (penjara)," pungkasnya.

Suami Bunuh Istri di Bangka Selatan

Aksi pembunuhan terjadi di Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Belitung.

Pelaku dan korban adalah pasangan suami istri yang baru saja menikah sebulan lalu.

Korban adalah wanita berinisial EA (24).

Sedangkan pelaku adalah MR (21).

Peristiwa keji itu terjadi di Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Baca juga: Pengantin Baru Tewas di Kamar, Leher Ada Bekas Penganiayaan, Diduga Dibunuh Suami

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh sang adik yang curiga kakaknya tak keluar kamar sejak pagi, Rabu (20/10/2021).

Diketahui, pelaku dan korban baru menikah pada September 2021.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved