Direstui DPR RI, Jenderal Andika Perkasa Selangkah Lebih Dekat Jadi Panglima TNI
Calon tunggal Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa kantongi persetujuan Komisi I DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Sabtu (6/11/20221)
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Sabtu (6/11/2021) menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.
Jenderal Andika Perkasa merupakan perwira tinggi TNI yang menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Jenderal Andika Perkasa sendiri ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi calon tunggal Panglima TNI.
Nama Jenderal Andika Perkasa kemudian diusulkan Jokowi ke DPR RI untuk mendapatkan persetujuan.
Jenderal Andika Perkasa jadi calon tunggal yang kini posisinya semakin kuat untuk menggantikan Panglima TNI yang kini dijabat oleh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Baca juga: Profil Jenderal Andika Perkasa Ditunjuk Jadi Panglima TNI oleh Presiden Jokowi Ganti Marsekal Hadi
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sendiri akan pensiun dari Panglima TNI di usianya yang ke-58 tahun, pada Senin (8/11/2021) esok.
Dilansir dari TribunnewsSultra.com dari laman Instagram DPR RI @dpr_ri, Uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI diselenggarakan secara terbuka pada Sabtu (6/11/2021).
Jenderal Andika Perkasa mendapat persetujuan dari Komisi I DPR RI , setelah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan juga rapat internal Komisi I DPR RI.
Dalam video yang diunggah tersebut, terlihat Meutya Viada Hafid, Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, menyampaikan kesimpulan hasil RDPU.
"Kesimpulan kedua,
Baca juga: 2 Hal Ini Diduga Pertimbangan Presiden Jokowi Tunjuk Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI
memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI
Jenderal TNI Andika Perkasa SE, MA, Msc sebagai Panglima TNI.
Dengan demikian Komisi I saudara calon Panglima
akan berproses surat ini secara kelengkapan dokumentasi akan kami tanda tangani
dari Pimpingan mewakili keseluruhan Anggota Komisi I yang terhormat.
Baca juga: Kekayaan KSAD Andika Perkasa Calon Panglima TNI, Punya Bangunan di AS dan Australia, Total Rp179 M
Untuk kemudian dibawakan di rapat Paripurna terdekat." ujar Meutya dilansir TribunnewsSultra.com Sabtu (6/11/2021).
Selanjutnya hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI akan dibawa ke rapat Paripurna tingkat II.
Rapat Paripurna Tingkat II tersebut rencananya akan dilakukan pada Senin (8/11/2021).
Hasil uji kelayakan dan kepatutan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI akan disahkan dalam rapat tersebut.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)